Rabu 16 Sep 2020 16:04 WIB

Kapuskes Haji : Pedoman Protokol Kesehatan Masuk Finalisasi

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapuskes Haji : Pedoman Protokol Kesehatan Masuk Finalisasi. Hajar Aswad yang terletak di sudut timur Kabah disiapkan sebelum jamaah haji mulai melakukan thawaf di Masjidil Haram.
Foto: Saudi Ministry of Media via AP Photo
Kapuskes Haji : Pedoman Protokol Kesehatan Masuk Finalisasi. Hajar Aswad yang terletak di sudut timur Kabah disiapkan sebelum jamaah haji mulai melakukan thawaf di Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama terus berusaha menjaga kesehatan jamaah haji dan umroh sebaik-baiknya. Di tengah pandemi Covid-19, keduanya berusaha menyusun pedoman teknis protokol kesehatan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka, menyebut saat ini proses pembuatan pedoman sedang memasuki tahap finalisasi dalam bentuk payung hukum. "Secara prinsip, pedoman teknis ini sudah ada. Pedomannya mengacu pada tempat-tempat yang akan disinggahi oleh jemaah haji atau umroh," ucap Kapuskes Haji, Eka Jusup Singka, saat dihubungi Republika, Rabu (16/9).

Ia menyebut, pedoman yang dibuat ini harus ditaati oleh semua pihak. Termasuk, para pengelola travel haji dan umroh. Pembuatan pedoman disebut sudah berlangsung intensif dalam waktu sebulan ini.

Dalam pembuatan pedoman, Kemenkes memberikan beberapa masukan. Salah satunya, manajemen yang berbeda harus disiapkan pihak penyelenggara perjalanan ibadah saat melakukan umroh di masa pandemi seperti ini. Ia menegaskan, kondisi saat ini tidak bisa disamakan dengan sebelumnya.

Syarat keberangkatan jamaah juga disebut harus lebih selektif. Untuk prosedur penerbangan, Kemenkes memberi masukan agar hanya sekali terbang, tanpa transit. "Banyak yang harus dimusyawarahkan dengan Kemenag selaku koordinator pelaksanaan haji dan umroh. Kami diminta masukan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19, jika haji dan umroh dilaksanakan dalam waktu dekat," kata dia.

Kemenkes sendiri disebut telah menginisiasi pertemuan dengan berbagai sektor terkait serta Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama. Kapuskes Haji juga menyebutkan harapannya, agar pedoman pelaksanaan ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak. Tujuannya satu, agar jamaah haji dan umroh dapat terlindungi sejak keberangkatan hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Jika nantinya Kerajaan Saudi mengeluarkan kebijakan membuka kembali umroh, ia mengingatkan agar metode pemberangkatan dan persiapan jamaah juga dilakukan dengan sebaik mungkin. Minimal, jamaah sudah paham apa yang harus dilakukan selama perjalanan dan melakukan kegiatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement