Selasa 22 Sep 2020 21:02 WIB

Merger dan Akuisisi di Sektor Umroh untuk Memangkas Biaya

Sistem haji dan umroh tak hanya terbatas pada layanan dasar yang diberikan ke jamaah.

Merger dan Akuisisi di Sektor Umroh untuk Memangkas Biaya (ilustrasi).
Foto: Amr Nabil/AP Photo
Merger dan Akuisisi di Sektor Umroh untuk Memangkas Biaya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Merger dan akuisisi (M&A) di sektor Umroh akan secara signifikan mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi operasi serta diversifikasi layanan di tengah basis aset yang kuat dan posisi keuangan yang kuat. Hal ini dikatakan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Abdul Fattah Mashat. 

“Sistem haji dan umroh tidak hanya terbatas pada layanan dasar yang diberikan kepada jamaah. Masih banyak layanan lain yang bisa diberikan oleh swasta, seperti layanan dukungan logistik yang akan memiliki peran besar dalam memenuhi tujuan yang ditetapkan oleh Visi 2030, ”imbuh Mashat saat berbicara di forum virtual kedua dengan tema untuk memperkaya pengalaman umrah seperti dilansir dari Argaam, Selasa (22/9).

"Ini termasuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada para peziarah dan pengunjung lainnya, menerima tawaran untuk layanan tambahan yang beragam dan menawarkan layanan khusus sesuai dengan kriteria tertentu," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah arab saudi menetapkan enam persyaratan sebagai kriteria penggabungan perusahaan dan perusahaan penyedia jasa umroh. Hal ini mengikuti inisiatif kementerian baru-baru ini untuk mengurangi dampak ekonomi dan keuangan dari pandemi virus corona di sektor umroh.

Dilasir dari Saudi Gazette, Senin (21/9), inisiatif tersebut mencakup paket rekomendasi, yang terutama adalah langkah untuk merangsang merger horizontal dan akuisisi perusahaan dan pendirian umroh serta melakukan investasi di entitas ini. Sesuai dengan ketentuan baru, perusahaan yang terlibat dalam merger harus memiliki izin layanan umroh yang masih berlaku dan tidak boleh ada pengaduan terhadap rencana merger tersebut sebelum panitia memeriksa pengaduan jemaah selama prosedur merger.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement