Rabu 23 Sep 2020 07:50 WIB

Umrah Bisa Dilakukan Setelah Jamaah Melamar Secara Online

Umrah ke Makkah harus melalui izin yang didapat melalui aplikasi online.

Jamaah antri melakukan tawaf di kala musim haji 2019.
Foto: al arabiya
Jamaah antri melakukan tawaf di kala musim haji 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada hari Senin lalu merilis perincian baru tentang bagaimana rencananya untuk secara bertahap mengizinkan Muslim bisa berziarah kembali ke Makkah untuk melakukan umrah. Kebijakan ini dilakukan setelah selama tujuh buan ditangguhkan akibat pandemi virus corona.

Menteri Haji Arab Saudi, Muhammad Benten, mengatakan kerajaan akan meluncurkan aplikasi online yang memungkinkan warga, penduduk Arab Saudi dan pengunjung untuk melamar dan memesan waktu dan tanggal tertentu di mana mereka bisa melakukan umrah. Hal ini bertjuan untuk menghindari keramaian dan pemeliharaan, dan menaati pedoman jarak sosial.

Seperti dilansir Al Arabiya, Menteri Urusan Haji Arab Saudi ini, Muhammad Benten yang berbicara dalam seminar virtual, tidak mengatakan kapan ziarah akan diizinkan untuk dilanjutkan atau berapa banyak orang yang diizinkan untuk melakukannya pada waktu yang sama.

Seperti diketahui Arab Saudi telah mengadakan ziarah haji simbolis yang diperkecil secara dramatis pada bulan Juli karena kekhawatiran bahwa itu bisa dengan mudah menjadi acara penyebar super global untuk virus. Peziarah dipilih setelah melamar melalui portal online dan semuanya merupakan penduduk atau warga negara Arab Saudi.

Ibadah haji yang setiap tahunnya dihadiri lebih dari 2 juta peziarah pada tahun ini hanya bisa dilakukan oleh 1.000 orang. Mereka dapat mengambil bagian setelah diuji terbebas dari virus dan melakukan karantina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement