Ahad 27 Sep 2020 18:22 WIB

KJRI : Mekanisme Umroh Sepenuhnya Gunakan Aplikasi I'tamarna

Kerajaan Arab Saudi membuka kapasitas umroh 30 persen dari kapasitas normal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
KJRI : Mekanisme Umroh Sepenuhnya Gunakan Aplikasi I'tamarna (ilustrasi)
Foto: AP
KJRI : Mekanisme Umroh Sepenuhnya Gunakan Aplikasi I'tamarna (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kerajaan Saudi memutuskan kembali membuka umroh tahap I, 4 Oktober mendatang. Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyebut mekanisme pendaftaran melalui aplikasi I'tamarna.

"Mekanisme pemilihan jamaah melalui aplikasi I’tamarna. Teknisnya urusan internal mereka, kita bukan orang dalam," kata Endang Jumali, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/9).

Dalam selebaran yang dikirimkan kepada Republika, tertulis calon jamaah umroh sebelumnya wajib mengunduh aplikasi I'tamarna. Setelahnya, jamaah menginput data dan memilih waktu yang tersedia untuk umroh atau sholat di Masjidil Haram maupun di Raudhah.

Setelahnya, calon jamaah juga wajib melakukan registrasi pada aplikasi “Tawakkalna”, aplikasi milik Kementerian Kesehatan Saudi. Jamaah umrah yang mendaftar wajib mengajukan bukti bebas dari virus Covid-19.

Setelahnya, jamaah yang dinilai memenuhi persyaratan akan mendapatkan izin menjalankan ibadah umrah dari Kerajaan Saudi. Bagi mereka yang mendapat izin, pada tanggal yang telah diajukan diminta berkumpul di salah satu pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jamaah umroh. Lokasi atau titik kumpul akan diumumkan kemudian.

Izin yang didapat nantinya ditunjukkan kepada petugas di pusat pengangkutan. Jamaah diminta mematuhi waktu yang telah ditentukan. Selama menjalani ibadah, jamaah wajib menggunakan masker dan mematuhi prosedur pencegahan. Bagi mereka yang datang ke Masjidil Haram melalui pusat pengangkutan jamaah umroh, diminta menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan.

Terakhir, setelah melaksanakan ibadah, jamaah diminta segera kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jamaah umroh.

Selain itu, dalam selebaran itu tertulis jamaah umroh diizinkan menginap di salah satu Hotel di Makkah. Izin diberikan dengan catatan telah mendapatkan izin apabila ingin sholat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi.

Bagi umat Muslim yang berdomisili di Makkah, dapat melakukan registrasi mendapatkan izin apabila ingin sholat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi. "Yang terbaru hari ini, beberapa syarat umroh yaitu umur diatas 18 tahun. Izin Umroh yang diberikan hanya berlaku 3 jam," kata dia.

Di sisi lain, Kerajaan Arab Saudi telah memasang kamera termal baru di seluruh Masjidil Haram. Pemasangan dilakukan sebagai bagian persiapan membuka kembali situs suci bagi jamaah umrah.

Dilansir di Al Arabiya, Ahad (27/9), pemasangan kamera termal diawasi oleh Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci, Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais.

Arab Saudi secara bertahap mulai mengizinkan jamaah umroh masuk ke Dua Masjid Suci. Menurut pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, pelaksanaan umroh pertama dilakukan 4 Oktober 

Persiapan yang sedang berlangsung, termasuk dalam rencana yang telah disusun oleh Presidensi Umum, sejak penutupan Masjidil Haram. Penutupan sebelumnya dilakukan terkait prosedur yang berhubungan dengan pelaksanaan umroh, yang dikenal sebagai haji kecil, di tengah pandemi virus Covid-19.

Kamera termal diharapkan dapat membantu memantau suhu tubuh semua pengunjung dan jamaah yang mendatangi Masjidil Haram. Keberadaan kamera ini juga memungkinkan pihak berwenang menangani dengan cepat kasus dugaan virus corona, serta mengambil semua tindakan pencegahan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Selama tahap awal pembukaan kembali umroh, hanya warga negara dan ekspatriat yang berada di Kerajaan yang diizinkan untuk melakukan umroh. Pada tahap ini, Kerajaan Saudi membuka kapasitas 30 persen dari kapasitas normal. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement