Ahad 27 Sep 2020 19:49 WIB

3 Kelompok Ini Dibebaskan dari Pembatasan Perjalanan Saudi

Kategori ketiga adalah untuk warga negara yang tinggal di luar negeri.

3 Kelompok Ini Dibebaskan dari Pembatasan Perjalanan Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Amr Nabil
3 Kelompok Ini Dibebaskan dari Pembatasan Perjalanan Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi telah mengumumkan tiga kategori orang yang dapat mengajukan izin perjalanan ke luar negeri dan akan dibebaskan dari pembatasan perjalanan virus corona, menurut pernyataan dari Direktorat Jenderal Paspor Kerajaan.

Dilansir dari Al Arabiya, Ahad (27/9), Direktorat Jenderal Paspor menetapkan sejumlah pengamanan dan ketentuan terkait dengan penerbitan izin perjalanan bagi warga negara Saudi yang dibebaskan dari pembatasan di tengah pandemi virus corona.

Kategori pertama yang dikecualikan dari pembatasan perjalanan termasuk pejabat di misi yang dianggap memenuhi syarat untuk pengecualian asalkan misi resmi tidak dapat dilakukan dari jarak jauh atau secara virtual atau jika misi tersebut berada dalam tenggat waktu yang tetap dan waktu misi di luar negeri dibatasi semaksimal mungkin.

Kategori kedua yang dikecualikan dari pembatasan perjalanan ditentukan untuk warga negara Arab Saudi dengan kasus kemanusiaan yang ingin bersatu kembali dengan anggota keluarga yang tinggal di luar negeri. Kasus kemanusiaan seperti kematian pasangan, orang tua atau anak di luar negeri termasuk dalam kategori ini. 

Pendaftar harus membuktikan hubungan keluarga dan ketidakmungkinan kerabat mereka kembali ke Kerajaan. Pelamar untuk kategori ini harus memberikan dokumen yang diakreditasi oleh departemen resmi di Kerajaan atau oleh delegasi resmi Saudi di negara tempat tinggal di luar negeri.

Kategori ketiga adalah untuk warga negara yang tinggal di luar negeri dan tanggungan mereka. Mereka akan diminta untuk membuktikan tempat tinggal mereka di luar negeri dengan menyerahkan kartu penduduk yang valid dan bukti bahwa mereka telah menghabiskan setidaknya enam bulan di negara tempat tinggal mereka selama tiga tahun terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement