REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa 1 November jamaah asal Indonesia bisa umrah. Pernyataan ini mengkonfirmasi adanya kabar bila pada 1 November jamaah Indonesia bisa umrah yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali.
"Belum ada info," kata Konjen RI Jeddah Eko Hartono saat dihubungi, Kamis (1/10).
Berdasar pantauan KJRI, saat ini Saudi sedang konsentrasi menyelenggarakan umrah untuk warga lokal. Jadi sampai dua bulan kedepan jamaah di luar negara Saudi belum bisa masuk untuk melaksanakam ibadah umrah.
"Saudi masih sibuk dengan pelaksanaan tahap pertama dulu," ujarnya.
Dan terkait kabar bahwa pada 1 November jamaah asal Indonesia bisa melakukan umrah, ternyata kemudian memang ditarik kembali oleh Nizar Ali. Menurut dia, keberangkatan umrah jamaah Indonesia itu masih menunggu izin Saudi.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” kata Nizar di Jakarta, Kamis (1/10).
Namun, Nizar kemudian mengaku bila sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.
"Izin iumrah ni hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari," ujarnya.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah shalat per hari.
“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag
“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” harapnya
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui suratnya No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.
"Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah. Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” jelas Nazar kembali.