Ahad 04 Oct 2020 13:59 WIB

Jamaah Umroh Pertama Eatmarna Diterima Masjidil Haram

Pelaksanaan umroh dilakukan sambil menjaga tindakan protokol kesehatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umrah Saudi, bekerja sama dengan pihak berwenang terkait, menerima jamaah umroh untuk pertama kalinya setelah enam bulan, tepat pukul 12 malam hari ini (4/10). Jamaah kali ini menjadi pelopor umroh pertama yang tinggal di dalam Kerajaan.

Dilansir di Saudi Press Agency, Ahad (4/10), langkah ini dilakukan sebagai implementasi arahan kerajaan, memungkinkan pelaksanaan umroh dan kunjungan secara bertahap berdasarkan empat tahap.

Pelaksanaan umroh dilakukan sambil menjaga tindakan protokol kesehatan yang diperlukan. Selain itu, pembukaan kembali umroh dilakukan sebagai tanggapan aspirasi umat Islam di dalam dan di luar negeri untuk melakukan ritual umroh.

Menurut rencana strategis yang dikembangkan oleh instansi pemerintah, tahap pertama dilakukan dengan jumlah kecil, tidak lebih dari 6.000 jamaah per-hari. Setiap kelompok hanya diizinkan melaksanakan umroh selama 3 jam.

Kedatangan para pelaku umroh angkatan pertama dari berbagai wilayah di Kerajaan Arab Saudi ini dimulai pada pukul 12:00 AM di bawah pengawasan dan tindak lanjut Menteri Haji dan Umrah, Dr. Mohammad Saleh Benten.

Ia mengarahkan beragam sektor kementerian, instansi, serta perusahaan umroh untuk meningkatkan persiapan serta menyelesaikan setiap proses yang diperlukan. Persiapan tingkat tinggi diperlukan untuk melayani jamaah umroh dan pengunjung sesuai standar kualitas tertinggi.

Semua tindakan pencegahan ditetapkan Pemerintah Saudi. Sistem teknologi maupun program elektronik diterapkan, agar memfasilitasi prosedur dan menyediakan layanan dengan kecepatan dan penguasaan tinggi.   

 

Sumber: https://www.spa.gov.sa/viewfullstory.php?lang=en&newsid=2140892

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement