Selasa 06 Oct 2020 12:12 WIB

Lengangnya Majidil Haram Saat Pembukaan Pertama Umroh

Kurang dari 50 orang tengah mengeliling ka'bah (tawaf) saat umroh pertama dilakukan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah kecil orang tampak beribadah di Masjid al-Haram di Makkah pada Ahad (4/10), setelah Arab Saudi mencabut pembatasan virus corona yang telah berlaku selama berbulan-bulan. Jamaah laki-laki tampak mengenakan pakaian putih (ihram).

Dilansir di Euro News, Selasa (6/10), TV pemerintah Saudi menunjukkan kurang dari 50 orang tengah mengeliling ka'bah (tawaf) pada waktu bersamaan dan berjalan terpisah beberapa meter.

Biasanya, Masjid al-Haram akan dipadati oleh jamaah dari seluruh dunia yang berdesak-desakan sepanjang waktu, siang dan malam. Namun pada pembukaan pertama umroh setelah ditangguhkan selama beberapa bulan karena pandemi virus corona, jamaah yang melakukan ibadah di situs suci pertama Islam itu tampak lengang.

Sebelumnya, pemerintah Saudi telah menangguhkan ibadah umroh dari seluruh dunia pada awal Maret 2020 ketika virus corona menjadi pandemi global. Pandemi Covid-19 telah mendorong negara-negara untuk memberlakukan lockdown dan jam malam untuk mencegah penyebaran virus.

Namun, kini pemerintah Saudi pada Ahad mulai mengizinkan kembali pelaksanaan umroh yang dibatasi bagi warga Saudi dan ekspatriat. Hanya 6.000 jamaah setiap hari yang diizinkan memasuki Masjid al-Haram pada fase pertama pembukaan umroh ini. Selanjutnya, setiap orang memiliki waktu hingga tiga jam untuk menyelesaikan ibadah umrah tersebut.

Masjid disterilkan dan dibersihkan beberapa kali sehari di tengah penyelenggaraan umroh ini. Sebelum pengunjung memasuki Masjid al-Haram, mereka harus mendaftar dan memesan waktu dan tanggal tertentu melalui aplikasi daring. Hal demikian menjadi ketentuan Saudi guna menghindari kepadatan dan agar menerapkan jarak sosial.

Pengunjung juga dapat memilih sarana transportasi dan titik pertemuan mereka melalui aplikasi tersebut. Sementara itu, fase kedua untuk melonggarkan batasan di Masjid al-Haram mulai berlaku pada 18 Oktober 2020. Fase kedua itu memungkinkan maksimal 15.000 jamaah dan 40.000 untuk sholat dari antara penduduk dan warga berdasarkan waktu yang dialokasikan melalui aplikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement