Sabtu 10 Oct 2020 20:16 WIB

Keuangan Sosial Syariah: Apa dan Bagaimana Manfaatnya?

Sistem keuangan sosial syariah kini menjadi tren dunia yang masif.

Rep: Gita Amanda/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Zakat -- Sistem sosial keuangan syariah kini menjadi makin membesar dan dibutuhkan di seluruh dunia
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Zakat -- Sistem sosial keuangan syariah kini menjadi makin membesar dan dibutuhkan di seluruh dunia

 

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sistem keuangan sosial syariah kini menjadi tren dunia yang masif. Di Indonesia, perkembangan keuangan sosial syariah begitu besar dan menyentuh berbagai sisi kehidupan.

Dalam mewujudkan kontribusi zakat bagi pembangunan inklusif, terutama di masa pandemi Covid-19 ini, peran keuangan sosial syariah sangat dibutuhkan untuk menjadi salah satu instrumen pendukung. 

Hal ini mengemuka menjadi salah satu topik pembahasan dalam Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (Iconz) 2020, yang digelar secara daring, beberapa waktu lalu.

Cendekiawan Islam Irfan Syauqi Beik mengatakan dalam menghadapi keadaan ekonomi saat pandemi ini, dibutuhkan pengoptimalan semua sumber daya yang dimiliki. Salah satunya sumber daya yang bermanfaat dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 ini sekaligus untuk meminimalisir dampaknya terhadap kehidupan sosial kita. 

“Kondisi ekonomi saat pandemi ini sejatinya perlu dioptimalkannya sistem keuangan sosial syariah yang terdiri dari zakat dan wakaf. Pasalnya berdasarkan penelitian potensi zakat global bisa mencapai lima ratus hingga 600 miliar dolar AS setiap tahunnya,” kata Irfan, dalam siaran persnya, Kamis (8/10).

Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya pemanfaatan teknologi digital karena perannya saat ini sangat penting dalam mengoptimalkan potensi instrumen keuangan sosial syariah. 

Ketua Sokoto State Zakat and Waqf Commission (Sozecom) Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki, mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di beberapa negara di dunia yang tentunya berdampak langsung terhadap pembangunan. 

Ini menjadi tantangan bagaimana peran zakat, infak, sedekah dan wakaf yang merupakan bagian dari Keuangan Sosial Syariah dapat meredam kemiskinan di pandemi. 

Kemiskinan bisa menjadi penghambat utama pembangunan inklusif. Hanya saja, sebagian negara anggota OKI, beberapa di antaranya negara di Afrika Barat yang memiliki persentase besar penduduk Muslim, tidak memanfaatkan instrumen Keuangan Sosial Syariah dalam menyusun strategi memerangi kemiskinan yang semakin bertambah dalam kondisi pandemi ini. 

"Hal ini dapat membuat situasi di masa normal ini menjadi lebih buruk khususnya untuk pembangunan,” ujar Maidoki.

Mengambil dari beberapa literatur, Maidoki mengungkapkan bahwa keuangan sosial syariah jika digunakan secara efektif dan efisien dapat memberantas kemiskinan sehingga dapat mendorong terjadinya pembangunan inklusif.

“Alangkah baiknya lembaga Keuangan Sosial Syariah di seluruh dunia dapat segera mempelajari situasi dalam masa new normal ini, untuk menyusun strategi di masa depan bagaimana keuangan sosial islam dapat mengatasi kemiskinan. Perlu lebih banyak kolaborasi untuk memenuhi tujuan yang ditargetkan dari Keuangan Sosial Syariah,” tuturnya.

Konferensi Zakat Internasional ke-4 tahun Mengambil tema “ZakaTech for Inclusive Development”. ZakaTech dimaknai sebagai penggunaan teknologi yang relevan dalam manajemen perzakatan, sehingga dapat mengaktifkan peran zakat yang lebih luas lagi dalam pembangunan yang inklusif.

Iconz 2020 turut mengundang 40 akademisi dan peneliti dari berbagai latar belakang dan universitas terkemuka di Indonesia untuk mempresentasikan dan mendiskusikan penelitian mereka yang berkaitan dengan tema utama. 

Konferensi ini diharapkan dapat memunculkan kesempatan dan inovasi mengenai ZakaTech yang dapat membantu lembaga zakat untuk memenuhi aspirasi zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement