IHRAM.CO.ID -- Oleh Irwan Kelana, Jurnalis Republika untuk Isu-Isu Ekonomi Syariah, Industri Halal, dan Filantropi
Sejarah Islam biasa menghubungkan dengan peristiwa kepindahan Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah, yang terjadi pada tahun ke-11 kenabian. Lalu apa makna hijrah di era globalisasi saat ini?
Pakar ekonomi syariah, Prof KH Didin Hafidhuddin, pernah menyebut hijrah adalah perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, lebih maslahat, lebih manfaat.
"Hijrah itu penting dalam semua aspek kehidupan, termasuk bidang politik dan ekonomi," ujar Kiai Didin.
Menurutnya, saat ini sistem ekonomi dunia maupun Indonesia masih didominasi ekonomi konvensional atau ribawi, yang ternyata menghancurkan. Padahal Alquran sejak 15 abad silam mengingatkan bahwa riba itu menghancurkan, karena itu harus ditinggalkan.
"Fakta dewasa ini menunjukkan bahwa sistem ribawi di berbagai belahan dunia telah menyebabkan ketimpangan, kesenjangan, pengangguran dan berbagai persoalan lainnya yang menyengsarakan umat manusia," Guru Besar Insitut Pertanian Bogor (IPB) itu menegaskan.
Kasus-kasus perbankan yang terjadi di Indonesia dan ada yang sampai merugikan negara, biasanya terjadi pada bank-bank konvensional. Semuanya, kata Kiai Didin, terkait dengan masalah bunga.
"Misalnya kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang mencapai lebih Rp 600 triliun maupun kasus Bank Century yang melebihi Rp 6,7 triliun," tutur Kiai Didin.
Ia mengajak semua komponen bangsa Indonesia untuk berhijrah secara total ke ekonomi syariah. "Sudah waktunya umat Islam Indonesia, para tokoh, ulama, pejabat, politisi, ekonom maupun komponen banga lainnya untuk hijrah secara total ke ekonomi syariah. Dalam berbank, pilihlah bank syariah. Dalam berasuransi, pilihlah asuransi syariah. Demikian dalam menggunakan instrumen-instrumen ekonomi lainnya, pilihlah yang syariah.''
Didin mengakui sistem ekonomi syariah masih mempunyai kekurangan. Namun, hal itu bukanlah alasan untuk tidak menggunakan sistem ekonomi syariah, dan lebih memilih sistem ekonomi konvensional.
Mantan Dirut Bank Muamalat Ahmad Riawan Amin mengemukakan hijrah ke ekonomi syariah merupakan sebuah kemestian. Setidaknya ada empat alasan.
Pertama , aspek religius atau emosional. "Ketiga agama langit mengharamkan riba. Indonesia adalah negara regilius dengan dominasi Muslim. Karena itu, sudah saatnya Indonesia berhijrah ke ekonomi syariah," tegas Riawan.
Kedua , ujar Riawan, aspek rasional. Plato, Cicero. Thomas Jefferson, dan ahli-ahli lain mengatakan bahwa interest (bunga) adalah alat eksploitasi.
Ketiga , aspek nasionalisme. " Islamic finance (sistem keuangan Islam) sesuai cita-cita founding fathers (para pendiri Republik Indonesia) akan ekonomi berdasarkan kekeluargaan," kata Riawan.
Keempat, aspek aktual. "Pemimpin tertinggi umat Katolik sedunia, Paus Benedict, Menteri Keuangan Prancis Christian Lagard maupun negara-negara BRIC (Brazil, Rusia, India dan China) mengecam sistem ekonomi yang ada sekarang dan mem-propos sistem ekonomi baru yang lebih adil," tuturnya.
Karenanya, kata Riawan, Indonesia sebagai Muslim terbesar yang antipenjajahan dalam segala bentuknya, seharusnya menjadi garda terdepan sistem ekonomi syariah.