IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berkoordinasi dengan kementerian lembaga membahas persiapan umroh. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arfi Hatim mengatakan, koordinasi ini sebagai persiapan ketika Saudi izinkan jamaah Indonesia umroh semua regulasi sudah siap.
"Antisipasi bila Indonesia termasuk negara yang diperbolehkan memberangkatkan jamaah umrah," kata Arfi saat dihubungi, Ahad (18/10).
Arfi menyampaikan, persiapan umrah yang dibahas antar kementerian lembaga itu seputar regulasi umrah selama pandemi dan protokol kesehatan.
"Yang kami bahas kemarin regulasi untuk PPIU nya terkait penyelenggaraan umroh masa pandemi," katanya.
Dalam pembahasan itu juga Kemenag menekankan semua pihak yang berkepentingan dengan umrah tetap mengikuti protokol kesehatan Pemerintah Saudi. Arfi mengaku regulasi belum final dibahas.
"Masih dalam pembahasan," katanya
Arfi mengatakan, Kemenag memang telah menyusun pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 untuk petugas dan jamaah haji dan umrah. Arfi belum bisa menyampaikan apakah pedoman itu format aturanya akan dibuatkan Surat Keputusan Bersama (SKB) atau pedoman biasa.
"Itu kan untuk dalam negeri (pedoman) Saya belum tau SKB atau tidak," katanya.
Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 untuk petugas dan jamaah haji dan umrah sudah selesai dibahas kementerian lembaga. Kata dia pedoman itu bukan untuk format SKB.
"Jadi untuk lebih amannya bilang saja format aturanya protokol," katanya.
Kepala Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Risiko, Halimatussadiah mengatakan, pedoman protokol pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 untuk petugas dan jamaah haji dan umroh sudah mulai disosialisasikan kepada BNPB dan Pengelola Program kesehatan haji di seluruh Provinsi. Dan selanjutnya akan disosialisasikan kepada PPIU.
"Dipertimbangkan nantinya akan disosialisasikan ke PPIU bersama dengan Kemenag dan Kemenhub. Karena PPIU di bawah pengawasan Kemenag dan juga Kementerian Perhubungan," katanya.