IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Dr Irfan Syauqi Beik mengatakan merger tiga bank syariah perlu kebijakan yang afirmatif.
"Ketika di-merger, maka ini bisa langsung masuk ke urutan sepuluh besar antara posisi ketujuh atau delapan bank dengan aset terbesar," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/10).
Ia mengatakan alasan paling kuat diberlakukannya merger tiga bank syariah adalah keinginan pemerintah untuk memiliki satu bank umum syariah yang kuat dan kompetitif.
Sebelumnya, paling tinggi Bank Syariah Mandiri yang hanya di urutan 15. Jadi memang dengan adanya merger tersebut kekuatan bank syariah bisa lebih baik.
Hanya saja, Dr Irfan menegaskan supaya tidak hanya berhenti di proses merger harus ada kebijakan afirmatif yang mendukung dan memperkuat industri perbankan syariah. Kebijakan itu antara lain pemerintah harus bisa mendorong ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi terutama antara sektor riil, keuangan dan sektor sosial (zakat, infak sedekah dan wakaf).
Ketiga sektor tersebut perlu diintegrasikan dengan baik. Sebagai contoh saat pemerintah ingin mengembangkan kawasan industri halal maka semua transaksi keuangannya hendaknya difasilitasi oleh bank syariah termasuk bank hasil merger ini.
"Berikan kesempatan kepada bank syariah untuk memfasilitasi semua transaksi keuangan, baik transaksi perusahaan yang ada di kawasan industri halal, transaksi karyawannya, supporting bisnis seperti kafetaria dan kantin karyawan. Semua difasilitasi oleh bank syariah," katanya.
Tidak hanya itu, bank syariah juga diyakini sudah memiliki teknologi yang cukup canggih untuk bisa bersaing terutama dari tiga bank yang akan di-merger tersebut sudah bagus.
"Kalau alasannya karena kemampuan teknologinya, saya kira justru tidak. Kemampuan adaptasi di tengah situasi pandemi yang mengharuskan untuk penguatan teknologi sudah bisa ditunjukkan dengan baik oleh ketiga bank ini," ujarnya.
Bahkan, BRI Syariah labanya meningkat sampai 122 persen di semester pertama demikian juga dengan BSM meningkat 30 persen, kata dia.
Contoh lain, dirinya juga menyoal dimana sampai hari ini belum ada nama bank syariah yang mendapatkan status bank operasional satu. Hal itu benar adanya, sejauh ini bank syariah baru ada di status bank operasional dua dimana bank tersebut baru boleh terlibat dalam memfasilitasi pembayaran gaji para aparatur sipil negara (ASN).
"Dengan status bank operasional satu nantinya bukan hanya soal gaji, tapi pelibatan pada proyek-proyek strategis yang berdasarkan APBN atau APBD," katanya.