IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka mengatakan, proses pelaksanaan ibadah haji tidak bisa dipisahkan dengan proses pelayanan kesehatan bagi para jamaah haji. Karena, kemampuan dalam konsep ibadah haji bukan saja menyangkut kemampuan secara ekonomi, tetapi juga kemampuan dalam bidang kesehatan.
Eka menyampaikan, eratnya hubungan antara kesehatan dengan ibadah haji dapat dilihat dari surat Ali Imron ayat 97 dan hadis Nabi SAW seperti yang diriwayatkan Ibnu Majah. "Barangsiapa yang ingin pergi haji, maka hendaklah ia bergerak, karena sesungguhnya kadang datang penyakit atau kadang hilang hewan tunggangan (kendaraan) atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)."
Menurut Eka, pemerintah daerah di kabupaten/kota memiliki peran penting dan strategis dalam membentukan jamaah haji sehat, mandiri atau Istithaah.
Secara prinsip penyelenggaraan kesehatan haji di di kabupaten kota terdiri dari proses pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan.
"Kedua proses tersebut yaitu pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji merupakan dasar pelayanan kesehatan haji yang harus dilakukan secara komprehensif agar jamaah haji mencapai kondisi atau kemampuan sehat yang mandiri," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka saat berbincang belum lama ini.
Eka berharap, dengan kedua proses tersebut, maka jamaah haji dapat meningkat status kesehatannya. Sehingga tujuan utama mencapai kondisi kesehatan yang prima dapat tercapai oleh masing-masing jamaah haji.
"Upaya pembinaan kesehatan haji antara lain melalui pemberian pengetahuan tentang pola hidup bersih dan sehat agar jamaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran syariat Islam," kata Eka kepada Republika.co.id belum lama ini.
Eka menuturkan, kebijakan kesehatan haji disusun dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya sumber daya dan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Pada prinsipnya kata Eka, penyelenggaraan kesehatan haji yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan merupakan serangkaian aktivitas pelayanan kesehatan haji, telah sesuai dengan kebijakan yang disusun oleh pemerintah.
"Yang tak lain bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat muslim Indonesia dalam menunaikan ibadah haji," katanya.