IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Profesor Nizar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umarh (Dirjen PHU) telah menempati pos baru, di Sekterariat Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama. Dengan demikian jabatan sebelumnya di Dirjen PHU kosong.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap jabatan yang ditanggal Nizar Ali jangan terlalu lama kosong, sebab urusan haji dan umroh merupakan persoalan vital yang harus ditangani oleh pejabat tetap yang secara terus menerus dan berkesinambungan mengurus persoalan haji umrah.
"Meski musim haji masih jauh, akan tetapi pekerjaan yang terkait harus terus dilakukan terkait berbagai aspek penting, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Mustolih saat dihubungi Republika, Senin (26/10).
Begitu pula dengan sektor umroh, sekarang ini perlu mendapatkan perhatian sangat serius terlebih saat ini pemerintah kerajaan Arab Saudi sudah memberikan sinyal kuat, umroh untuk jamaah luar negera kaya minyak itu akan dibuka pada awal November. Agenda ini butuh penananganan, terlebih di saat pandemi Covid 19 seperti sekarang.
"Karena pada saat yang sama ada kurang lebih 36 ribuan calon jemaah umroh yang telah membayar lunas biaya dan berharap segera diberangkatkan," katanya.
Dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini juga menekankan, agar calon Dirjen PHU mendatang adalah sosok yang mumpuni yang memahami betul kompleksitas dan kerumitan persoalan, sehingga mampu memberikan solusi terbaik dan trobosan-trobosan segar, jangan sampai diisi oleh petualang jabatan yang hanya mengincar kedudukan tetapi minim visi dan konsep tentang haji dan umroh.
Lebih spesifik, Komnas Haji menginginkan sosok Dirjen baru nanti berasal dari lingkungan internal Kementerian Agama. Sebab pengalaman berbicara, Dirjen yang berasal dari luar Kemenag menimbulkan disharmoni dan hambatan koordinasi karena tidak memahami kultur dan psikologis di lapangan Banteng.
Satu syarat yang sangat urgen lagi, Dirjen PHU nanti harus bebas dari pemahaman dan afiliasi terhadap gerakan radikal. Karena saat ini pemerintah sedang giat-giatnya menekan gerakan-gerakan radikal keagamaan.