IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pengembangan industri produk halal menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Menurut Ma'ruf, selain untuk mengisi kebutuhan domestik, industri produk halal untuk memperluas peran dalam perdagangan produk halal global yang memiliki potensi yang sangat besar.
Ia menyebut, pada tahun 2018, produk pasar halal dunia mencapai 2,2 triliun dolar AS dan diperkirakan akan berkembang terus menjadi 3,2 triliun dolar AS pada tahun 2024. "Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3,8 persen dari total pasar halal dunia," ujar Ma'ruf saat acara Web-Seminar nbertajuk Sharia Economy Gaining Momentum in Indonesia’s Economy Recover secara virtual, Rabu (28/10).
Ma'ruf juga menegaskan upaya RI mengejar Brasil sebagai eksportir produk halal terbesar di dunia saat ini. Berdasarkan laporan Global Islamic Economic Report tahun 2019, Brasil merupakan eksportir produk makanan dan minuman halal, termasuk daging sapi dan unggas, nomor satu dunia dengan nilai 5,5 miliar dolar AS.
"Selain itu kita juga harus mampu mengisi potensi produk halal lain dalam bidang modest fashion, seperti hijab dan pakaian Muslim yang saat ini semakin digemari sehingga turut melibatkan brand fashion besar," ungkap Ma'ruf.
Karena itu, untuk pengembangan industri halal, saat ini sudah dibangun kawasan industri halal. Saat ini kata Ma'ruf, Menteri Perindustrian telah menetapkan dua kawasan industri halal (KIH), yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Banten, dan Safe N Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, setidaknya ada enam permohonan penetapan KIH di berbagai daerah yang sedang diproses. "Dalam KIH ini layanan sertifikasi halal akan dilakukan secara satu atap (one stop service)," ujarnya.
Ma'ruf mengingatkan, selain upaya tersebut, keberhasilan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terletak pada pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu, ia juga menilai perlu dibangun pusat-pusat inkubasi pengusaha Syariah di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian.
Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Syaria Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah.