Sabtu 31 Oct 2020 14:55 WIB

Himpuh: Aturan Pemberangkatan Umroh Diperketat

Umroh per 1 November 2020 dilaksanakan dengan peraturan yang ketat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) menyatakan bahwa pemberangkatan umroh per 1 November 2020 dilaksanakan dengan peraturan yang ketat. Hal itu sebagaimana maklumat yang dikeluarkan Arab Saudi bagi negara-negara yang diizinkan mengirimkan jamaah umroh.

“Arab Saudi memang membuka umroh untuk luar negerinya, tapi dengan beberapa catatan ketat,” kata Anggota Himpuh, Nana Sujana, saat dihubungi Republika, Sabtu (31/10).

Adapun peraturannya dimulai dengan pembatasan usia, jamaah umroh yang diizinkan masuk hanyalah yang berusia 18-50 tahun saja. Selanjutnya, pemberangkatan jamaah umroh juga diwajibkan kepada mereka yang terbukti sehat dengan aturan surat kesehatan dan pemberlakukan pemeriksaan laboratorium material genetik, sel, bakteri, dan virus atau yang dikenal dengan nama polymerase chain reaction (PCR) per 1x24 jam.

Untuk itu pihaknya menyebut, Himpuh pun menginisiasi melakukan paket umroh satu hari menjelang keberangkatan kepada jamaah untuk menginap di hotel yang disediakan oleh pihak travel. Tujuannya adalah untuk melakukan pemeriksaan PCR, pengawasan, serta pemantauan ketat terhadap jamaah yang hendak diberangkatkan.

“Setelah hasil PCR-nya keluar, barulah itu visa dari Saudinya pun keluar,” kata dia.

Dia menambahkan, selain aturan tersebut para jamaah juga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri sebagaimana informasi yang diterapkan oleh Arab Saudi. Himpuh, kata dia, akan melakukan pengawasan baik sebelum pemberangkatan, proses ibadah, hingga mengantarkan kembali jamaah ke Indonesia.

“Karena kami (travel-travel) juga terus report kondisi jamaah kepada pihak-pihak berwenang,” ungkapnya.

Adapun Kementerian Agama (Kemenag) rencananya akan merilis petunjuk teknis umrah di masa pandemi Covid-19 secepatnya menyusul dimulainya umrah. Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Kemenag, Noer Alya Fitra, menyebut bahwa petunjuk teknis belum dapat dibuka saat ini.

“Tunggu ya, nanti akan ada rilis resmi (terkait petunjuk teknis umroh),” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement