IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik mengatakan, saat ini baru 15 biro umroh di Indonesia yang memiliki lisensi untuk menerbitkan visa umroh.
"Saat ini baru 15 travel Indonesia yg memiliki lisensi untuk menerbitkan visa umroh. Lima di antaranya adalah anggota Himpuh," kata Firman, Ahad (1/11).
Dia melanjutkan, lima di antaranya yakni Bobinsa, Fazary Wst, Al Safwah Wst Mandiri, Minamas Angkasa Sakti, dan Kota Piring Kencana. Penyelenggaraan umroh sudah dimulai di Arab Saudi sejak 4 Oktober lalu.
Penyelenggaraan umroh terbagi dalam tiga fase. Fase ketiga, yaitu menerima jamaah umroh asing dibuka pada hari ini, 1 November 2020.
Visa umroh sudah bisa diterbitkan mulai 1 November 2020. Jumlah Kuota visa seluruh dunia disebutkan 10 ribu jamaah per hari.
Visa diterbitkan dalam bentuk paket termasuk di dalam paket adalah visa umroh, akomodasi, dan transportasi. Akan lebih baik pemesanan visa terdiri dari 50 orang.
1. Terkait pelaksanaan umroh, hasil konfirmasi Himpuh adalah sebagai berikut.
2. Jamaah umroh diwajibkan karantina setibanya di Saudi selama tiga hari di hotel. Belum ada penjelasan apakah karantina akan dilakukan di kota Jeddah atau Makkah atau Madinah.
Catatan:
- Kementerian Kesehatan RI mewajibkan penumpang penerbangan internasional yang tiba di Indonesia memiliki bukti tes PCR. Artinya jamaah umroh wajib melakukan swab mandiri sebelum kembali ke Indonesia.
- Kementerian Agama dalam draft Peraturan Menteri Agama tentang "Penyelenggaraan Perjalanan lbadah Umrah pada masa pandemi Covid-19" akan memberlakukan karantina tiga hari sebelum keberangkatan ke Saudi.
3. Jamaah hanya diberi jatah satu kali umroh.
4. Jamaah umroh akan dibagi 50 orang per grup dan didampingi pembimbing.
5. Jamaah dapat melaksanakan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Madinah setelah mendaftar pada aplikasi umroh "Eatmarna", yang sudah bisa diunduh pada handphone bersistem operasi Ios maupun Android.