Senin 02 Nov 2020 14:43 WIB

Isi Lengkap Pedoman Penyelenggaraan Umroh Saat Pandemi

Pedoman penyelenggaraan umroh mengatur sembilan poin.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Isi Lengkap Pedoman Penyelenggaraan Umroh Saat Pandemi. Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).
Foto:

4. Transportasi

a. PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana transportasi sejak berada di lokasi karantina, bandara keberangkatan, pesawat terbang pergi pulang, dan transportasi di Arab Saudi,

b. Transportasi udara dari Indonesia ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Indonesia dilaksanakan dengan penerbangan langsung,

c. Dalam hal jemaah telah mendaftar dan tertunda keberangkatannya yang telah memiliki tiket transit dikecualikan dari ketentuan pada poin 2 (dua).

d. PPIU bertanggung jawab terhadap kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah di negara transit,

e. Transportasi dari Indonesia ke Arab Saudi, selama di Arab Saudi, dan dari Arab Saudi ke Indonesia wajib dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,

f. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah hanya dilakukan melalui bandara internasional yang telah ditetapkan Menkumham sebagai bandara internasional pada masa pandemi Covid-19, yaitu Soekarno-Hatta Banten, Juanda di Jawa Timur,  Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, dan Kualanamu di Sumatera Utara.

5. Akomodasi dan Konsumsi

a. PPIU bertanggung jawab menyediakan sarana akomodasi jamaah, baik di dalam negeri dan di Arab Saudi,

b. PPIU bertanggung jawab menyediakan konsumsi jemaah baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,

c. Pelayanan akomodasi dan konsumsi jemaah dilakukan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

6. Kuota Pemberangkatan

a. Pemberangkatan Jemaah selama masa pandemi COVID-19 diprioritaskan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun 1441H dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi,

b. Penentuan jumlah Jemaah yang akan diberangkatkan mengacu pada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement