IHRAM.CO.ID, PALEMBANG -- Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) di Kota Palembang, Sumatra Selatan melakukan pendataan jamaah yang siap berangkat melaksanakan ibadah umroh sesuai dengan persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi.
"Sesuai ketentuan ada pembatasan usia dan aturan lainnya bagi warga Muslim yang akan masuk ke Arab Saudi untuk beribadah umroh di tengah kondisi pandemi Covid-19," kata pimpinan travel umroh/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang, Irwansyah, Selasa (3/11).
Melihat ketatnya aturan itu perlu dilakukan pendataan secara selektif sehingga tidak timbul masalah. Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk daftar pada November 2020 ini boleh memberangkatkan jamaah umroh ke Arab Saudi setelah ditetapkannya kebijakan menutup sementara pelayanan umroh untuk umum pada Februari antisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dari travel Zamzam Indah Abadi Palembang, pada kesempatan perdana November 2020 ini belum ada jamaah yang diberangkatkan. "Jamaah kami yang ada di Palembang dan beberapa daerah di Sumsel lainnya belum ada yang diberangkatkan karena masih dilakukan pendataan dan berbagai persiapan lainnya sesuai dengan persyaratan Arab Saudi," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika pendataan dan persiapan bisa dilakukan sesuai dengan rencana kemungkinan Desember 2020 atau awal 2021 baru ada jamaah yang diberangkatkan. Untuk memberangkatkan jamaah, selain mengikuti aturan secara ketat, jumlah anggota rombongan dibatasi 35 orang sehingga bisa mendapat pengawasan maksimal dari pembimbing.
Melalui upaya tersebut diharapkan kegiatan ibadah umrah dapat berjalan dengan baik dan jamaah dalam kondisi sehat terhindar dari virus corona selama berada di Arab Saudi hingga kembali ke Tanah Air.