IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Terkait kuota haji Indonesia 2021, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Ramadhan Harisman mengatakan masih menunggu nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memprediksi akan ada pengurangan kuota haji untuk Indonesia tahun 2021.
Ramadhan mengatakan, prinsipnya Kemenag menunggu nota kesepahaman dengan pemerintah Arab Saudi. Nota kesepahaman ini kemungkinan dibuat pada akhir November atau awal Desember 2020.
"Kita tunggu saja undangan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, nanti di MoU itu nanti diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi, berapa kuota (haji) suatu negara termasuk Indonesia," kata Ramadhan kepada Republika.co.id, Senin (9/11).
Ia mengatakan, Ditjen PHU Kemenag tidak mau berandai-andai dulu, tapi Kemenag tetap akan menetapkan skenario penyelenggaraan haji 2021. Yakni skenario bila kuota haji Indonesia tetap full 100 persen dengan pembatasan atau kuota haji dikurangi dengan pembatasan, dan lain sebagainya.
"Kita siapkan skenarionya, tetap kita siapkan semua itu, jadi apapun nanti keputusannya nanti kita akan siap (menyelenggarakan haji 2021), jadi kami tidak mau berandai-andai dahulu," ujarnya.
Ramadhan mengatakan, kemungkinan setelah menyepakati nota kesepahaman dengan Arab Saudi, akan disebutkan persyaratan kuota haji dan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, Kemenag akan rapat koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk mengambil langkah-langkah persiapan jamaah haji sejak di Indonesia dan protokol yang harus disiapkan.