Senin 09 Nov 2020 22:49 WIB

Sistem Manajemen Keramaian Sukses Atur 400 Ribu Jamaah Umroh

Departemen Umum Manajemen Keramaian mengawasi dengan ketat semua area Masjidil Haram.

Sistem Manajemen Keramaian Sukses Atur 400 Ribu Jamaah Umroh (ilustrasi).
Foto: saudigazette
Sistem Manajemen Keramaian Sukses Atur 400 Ribu Jamaah Umroh (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,MAKKAH -- Departemen Umum Manajemen Keramaian di Masjidil Haram di Makkah mengatur keluar masuknya jamaah umrah serta jamaah di masjid dengan cara yang sangat halus dan tertib dan benar-benar sesuai dengan semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona. Hal ini dalam koordinasi dan kerjasama dengan berbagai departemen di bawah Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, Pasukan Keamanan Haram, dan instansi terkait lainnya, demikian menurut laporan di Al-Arabiya.net.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (9/11) departemen ini memfasilitasi kelancaran pelaksanaan umroh oleh 408.000 jamaah sejak awal tahap pertama dimulainya kembali layanan Umroh secara bertahap mulai 4 Oktober dan total 920.000 jamaah diizinkan masuk ke Masjidil Haram untuk melakukan sholat wajib sejak awal tahap kedua pada 18 Oktober.

Departemen ini memantau dengan cermat seluruh aspek manajemen keramaian dan pengelompokan jamaah dan dengan cepat melakukan intervensi, dalam hubungannya dengan instansi terkait, untuk mengatasi hal-hal negatif yang menghalangi kelancaran arus jamaah dan jamaah dan penampilan ritual mereka.

Departemen telah mengambil sejumlah langkah untuk memastikan kelancaran manajemen keramaian sepanjang waktu sehingga memungkinkan jamaah dan jamaah melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman.

Departemen ini mengawasi dengan ketat semua area Masjidil Haram termasuk mataf (area mengelilingi Ka'bah), mas'a (area untuk ritual sa'i antara Safa dan Marwah), Raja Fahd dan Raja Abdullah Extensions, bagian-bagian yang mengarah ke mataf dan mas'a, serta lantai atas dan halaman masjid.

Ia juga melakukan penelitian dalam menghilangkan rintangan yang menghalangi pergerakan jamaah, dan itu secara ketat sesuai dengan protokol pencegahan.

Perlu dicatat bahwa sekitar 75 persen kapasitas Masjidil Haram terbuka untuk jamaah, jamaah, dan pengunjung dalam dan luar negeri dengan fase ketiga dimulainya kembali umroh secara bertahap yang dimulai pada 1 November.

Pada fase ketiga, sebanyak karena 20.000 jamaah umroh dan 60.000 jamaah akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram setiap hari. Para peziarah akan melakukan ritualnya secara berkelompok. Kementerian Haji dan Umrah menyatakan telah menetapkan 10 hari sebagai masa tinggal maksimal jamaah asing di Kerajaan. Periode yang tersedia untuk reservasi melalui aplikasi Eatmarna hingga 31 Desember.

Menurut protokol yang dikeluarkan oleh kementerian, usia jamaah haji asing harus antara 18 dan 50 tahun dan mereka harus tetap dikarantina selama tiga hari di akomodasi mereka di Makkah setelah kedatangan mereka di Kerajaan.

Peraturan tersebut mengatur bahwa jamaah harus memiliki surat keterangan tes kesehatan PCR yang menunjukkan bahwa dirinya bebas dari virus corona yang dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negaranya, tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pemberangkatan ke Kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement