IHRAM.CO.ID, DUBAI – Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emirat (MoHRE) telah menyoroti manfaat kontrak multi perusahaan yang memungkinkan seseorang bekerja untuk lebih dari satu perusahaan di UEA.
"Di bawah kontrak multi perusahaan, kementerian memungkinkan anda untuk bekerja lebih dari perusahaan tanpa adanya persetujuan dari perusahaan atau pihak sekunder lainnya," tulis Kementerian Kesehatan dalam tweetnya, dilansir Gulf News, Ahad (15/11).
Sistem baru yang diperkenalkan pada tahun 2018, bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan perusahaan dari pasar tenaga kerja yang ada. Sehingga mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja yang diimpor dari luar negeri.
Di bawah skema tersebut, perusahaan dapat merekrut pekerja terampil baik pemegang gelar sarjana maupun mereka yang menyelesaikan diploma di bidang apa pun dari dalam negeri atau luar negeri di bawah kontrak paruh waktu. Ini memungkinkan para pekerja untuk mengambil beberapa pekerjaan paruh waktu tanpa persetujuan dari perusahaan asli atau lainnya.
Sistem baru diimplementasikan bersama dengan sistem yang ada dan memungkinkan perusahaan dan pekerja untuk membangun hubungan bisnis normal di bawah kontrak jangka waktu tetap atau tidak terbatas.
Sumber: