IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) memastikan sistem visa umrah masih aktif. Sehingga sampai saat ini perusahaan provider visa umrah masih bisa gunakan sistem tersebut untuk mendaftarkan jamaah umroh.
"Itu sistem sebenarnya masih aktif. Ini keterangan dari teman-teman provider visa ya," Sekjen SAPUHI, Ikhsan Fauzi Rahman saat dihubungi, Selasa (17/11).
Ikhsan memastikan semua provider visa umrah di Indonesia bisa apply visa jamaah, hanya memang secara proses belum di-approve oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Terkait hal ini semua pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan ibadah haji tenang.
"Jadi kalau dari bahasa teman-teman visa sini bukan penghentian sementara hanya sedang maintenance system aja," ujarnya.
Ikhsan mengatakan berita tentang Saudi menghentikan sementara umroh cukup viral di lini masa khususnya group WhatsApp haji umrah. Masyarakat perlu diedukasi bahwa Saudi belum resmi menutup umrah untuk Indonesia.
"Ini kami menerima cukup viral informasi Saudi hentikan sementara visa umroh," katanya.
Informasi ini kata dia perlu diluruskan, tapi bukan untuk membantah pernyataan Kementerian Agama, bahwa yang disampaikan tentang penghentian visa umroh tidak benar. Karena memang secara sistem untuk provider visa itu terakhir mengeluarkan visa tanggal 6, 7 dan 8 November.
"Karena keberangkatan terakhir itu Indonesia di 8 November. Jadi ada visa umrohnya yang keluar tanggal 6 Ada yang tanggal 7 dan tanggal 8 juga," katanya.