IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyampaikan pernyataan sikap di tengah situasi dan kondisi bangsa saat pandemi Covid-19. LPOI dan LPOK mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat pandemi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI dan LPOK, Denny Sanusi menyampaikan, LPOI dan LPOK melihat situasi bangsa yang saat ini masih prihatin akibat pandemi Covid-19. Ditambah ada penurunan ekonomi yang sangat tajam, maka diperlukan suatu sikap bersama untuk menghadapi masalah ini.
"Dalam kondisi prihatin seperti ini masih ada saudara-saudara kita yang kurang peduli dan menambah masalah dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan, untuk itu kami dari LPOI dan LPOK menyatakan sikap, pertama, menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Denny kepada Republika saat menyampaikan pernyataan sikap LPOI dan LPOK, Selasa (17/11).
Ia mengatakan, kedua menghargai para pendiri bangsa yang telah susah payah membentuk NKRI. Ketiga, mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Serta menghindari kerumunan massa.
Keempat, jangan menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Kelima, mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati peraturan pemerintah.
"Pernyataan ini disampaikan untuk kepentingan kita bersama," ujar Denny perwakilan dari ormas Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Perwakilan ormas Islam yang hadir dalam pernyataan sikap LPOI dan LPOK di antaranya dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nahdlatul Wathan, HBMI, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), PITI, Persatuan Umat Islam (PUI), al-Washliyah, Persis dan Al-Ittihadiyah.