Ahad 22 Nov 2020 20:41 WIB

AMPHURI Keluarkan Surat Edaran Evaluasi Umroh Saat Pandemi

Protokol kesehatan wajib dipatuhi setiap jamaah umroh.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
AMPHURI Keluarkan Surat Edaran Evaluasi Umroh Saat Pandemi (ilustrasi)
Foto: RaesahAlharmin / HO via REUTERS
AMPHURI Keluarkan Surat Edaran Evaluasi Umroh Saat Pandemi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah mengeluarkan surat edaran kepada anggota mengenai evaluasi dan himbauan mengenai umroh dimasa pandemi. DPP AMPHURI diminta taat atas imbauan tersebut.

"Surat edaran ini untuk menjadi rujukan anggota dalam memberangkatkan jamaah selama masa pandemi ini," kata Firman M Nur saat dihubungi, Jumat (20/11).

Firman memastikan imbauan ini tak bertentangan dengan kebijakan pemerintah, agar umroh berjalan lancar, di masa pandemi tanpa meninggalkan subtansi ibadah. Dalam masa pandemi ini protokol kesehatan wajib dipatuhi setiap jamaah.

"Himbauan AMPHURI selaras dengan kemenag untuk memastikan bahwa Umroh dapat dilaksanakan dengan aman dan nyaman serta memberikan jaminan keselamatan bagi semua jamaah," katanya.

AMPHURI kata Firman mengapresiasi pemerintah Saudi Arabia dan Pemerintah Indonesia telah membuka kembali kesempatan umroh di masa pandemi. Demi perbaikan, perlu ada evaluasi dari jamaah umroh yang telah berangkat umroh pada awal bulan November.

"Memang kami meyakini perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dari uji coba keberangkatan jamaah umroh gelombang 1,2 dan 3 yg berangkat pada 1, 3 dan 8 November yang lalu," katanya.

Firman mengatakan, Indonesia telah memiliki Peraturan Menteria Agama (PMA) untuk menjalankan umroh di masa pandemi. Saat ini bagaimana pihak yang berkepentingan dengan umroh mematuhi semua aturan yang di PMA. "Apresiasi Amphuri atas terbitnya PMA 719 yag telah mengatur dengan detail semua tahapan pelaksanaan Umrah dimasa pandemi," katanya.

Firman bersyukur Indonesia terpilih oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) untuk memberangkatkan jamaah umroh dalam masa uji coba di tahap ke tiga mulai tanggal 1 Nopember 2020 kemarin. Memang perlu ada evaluasi dan perbaikan sistem pelayan dari hasil uji coba tiga rombongan yang sudah berangkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement