IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sejarah mencatat, bawa Hakim bin Hazam RA adalah anak yang lahir di dalam Ka'bah yang agung. Kelahiran di dalam Ka'bah itu bukan disengaja, tetapi kebetulan saja dan Hakim menjadi satu-satunya orang yang lahir di dalam Ka'bah.
Abdurrahman Ahmad As-Surbuny dalam bukunya "198 Kisah Haji Wali-Wali Allah" mengisahkan, pada suatu hari ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Ka'bah bersama rombongan orang untuk melihat-lihat isi Ka'bah.
Di dalam Ka'bah, perut ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan, dan tidak sanggup lagi berjalan keluar Ketika seseorang lalu menghamparkan tikar kulit, dan lahirlah bayi itu di atas tikar tersebut. Bayi itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwalid saudara Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwalid RA.
Hakim dibesarkan dalam keluarga bangsawan. Pada masa jahiliyah Dia diangkat menjadi kepala urusan Rifadah atau lembaga yang menangani orang-orang kehabisan bekal ketika musim Haji. Dia banyak berkorban dengan harta pribadinya sejak masih jahiliyah.
Dia telah berkawan akrab dengan Rasulullah SAW, sebelum beliau menjadi nabi, padahal usianya lebih tua lima tahun dari Nabi SAW. Apalagi setelah Rasulullah mengawani bibi hakim yaitu Khadijah binti khuwailid maka hubungan di antara keduanya bertambah erat.
Sayangnya, Hakim bin Hazam, terlambat masuk Islam. Rasulullah SAW mengatakan, Hakim orangnya cerdas, tetapi menutupi diri untuk menerima Islam. Semalam sebelum Fathul Makkah Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabatnya, bahwa di Makkah terdapat empat orang yang tidak suka kepada kemusyrikan, dan lebih cenderung kepada Islam.
"Siapakah mereka itu, ya Rasulullah tanya para sahabat.
"Mereka adalah Attab bin Usaid, Jubair bin Muth'im, Hakim bin Hazam dan Suhail bin Amr. Dengan karunia Allah, mereka akan masuk Islam secara serentak." katanya.
Keesokkan harinya, pada peristiwa Fathul Makah, Nabi menyurukan pengumuman. "Siapa yang mengaku tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa tiada sekutu bagi,Nya dan mengaku bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya dia Aman. Siapa yang duduk di Ka'bah lalu meletakkan senjata, dia ama. Siapa yang Mengunci pintu rumahnya, dia ama. Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, dia ama. Siapa yang masuk ke rumah Hakim bin Hazam dia aman."
Dengan pengumuman tersebut rumah Hakim bin Hazam menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang Makkah yang ingin menyerahkan diri kepada Rasulullah.