IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menitipkan tiga pesan kepada pengurus MUI untuk mendorong pengarusutamaan Islam jalan tengah, melakukan perbaikan dan mendukung ekonomi syariah.
“Saya, selaku wakil presiden dan juga sebagai mantan ketua umum MUI, benar-benar ingin menitipkan tiga hal yang saya nilai sangat penting,” kata Ma’ruf Amin saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) X MUI di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (27/11).
Pesan pertama, sebagai ormas yang berisikan ulama-ulama, Ma’ruf Amin meminta MUI harus teguh dalam menjaga cara berpikir dan bertindak umat Islam yang moderat, tidak berlebihan, tidak berlaku masa bodoh, tidak kaku dan tidak permisif.
“Komitmen untuk tetap menjadikan Islam wasathiyah sebagai cara berpikir, bersikap dan bertindak, harus tetap menjadi pedoman dalam setiap kiprah MUI di masa yang akan datang,” kata Ma’ruf Amin.
Pesan kedua, MUI harus dapat melakukan pembenahan dan perubahan ke arah lebih baik secara terus menerus, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam dan sebagai mitra Pemerintah.
“Diharapkan MUI semakin lebih baik dalam menjalankan fungsinya, terutama fungsi sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah,” tukasnya.
Terakhir, Ma’ruf Amin meminta MUI terus mengawal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. “Itu merupakan basis dan tumpuan kehidupan ekonomi sebagian besar umat dan telah menjadi bagian integral dari struktur perekonomian nasional, yang sekarang sudah menjadi kebijakan Pemerintah,” katanya.
Ma’ruf Amin juga mengucapkan selamat pada pimpinan MUI yang terpilih untuk periode 2020-2025 dan berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dalam menjalankan mandat kepemimpinan.
Ma’ruf Amin terpilih sebagai ketua umum MUI untuk periode 2015-2020; namun sejak pelantikannya sebagai wapres pada 20 Oktober 2019, Ma’ruf menjabat sebagai ketua umum non-aktif seperti yang disepakati pada Rakernas MUI di Lombok, NTB.
Dalam kepengurusan MUI yang baru, Ma’ruf Amin mendapat posisi formatur sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.