IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Luqman Hakim Nyak Neh berharap rencana membatasi kuota jamaah atau menunda pemberangkatan haji tidak terjadi. Menurut dia, jika kedua alternatif itu benar-benar dilakukan, maka jamaah akan kembali dirugikan, khususnya mereka yang batal berangkat tahun lalu.
"Kami berharap kuota tidak dibatasi, calon jamaah haji juga tidak ditunda seperti tahun lalu. Artinya dampaknya memang besar, dan menambah panjang masa tunggu dan jelas merugikan jamaah. Tapi ini tetap kembali lagi ke keputusan Pemerintah Arab Saudi," kata Luqman saat dihubungi Republika.co.id, Senin (30/11).
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan hingga saat ini belum dipastikan apakah akan ada pemberangkatan haji tahun ini, menyusul pernyataan Plt Dirjen Bimas Haji beberapa waktu lalu yang mengatakan Arab Saudi belum memberikan kepastian apa pun.
"Saat ditanya bagaimana kira-kira kuota kami (Indonesia) bisa 100 persen atau tidak, mereka (Saudi) justru menjawab, terlalu dini menanyakan itu," ujarnya.
Kementerian Agama telah menyiapkan tiga alternatif penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi pada 1442 H/ 2021 M mendatang. Tiga rencana itu, antara lain menyiapkan kuota penuh jika kondisi dunia telah membaik dan membatasi kuota jamaah haji dari 30 hingga 50 persen jika pandemi masih berlangsung.
Alternatif terburuk adalah kembali ditundanya pemberangkatan jamaah haji jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup kembali akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. "Kami siapkan tiga alternatif untuk kuota 2021 sambil menunggu keputusan Arab Saudi," ujarnya, Sabtu (28/11).