IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- TNI mengambil sikap terkait dengan pendeklarasian pemerintah sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. TNI menyerahkan persoalan pendeklarasian kepada kepolisian. Itu karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum berupa makar.
"Biar kepolisian yang tangani masalah dugaan melanggar hukum makar," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, lewat pesan singkat, Rabu (2/12).
Dia mengungkapkan, saat ini situasi di Papua dan Papua Barat aman terkendali. TNI, kata dia, tetap melaksanakan tugas untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melakukan pengawalan pembangunan di Tanah Cenderawasih.
"Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di berbagai sektor demi untuk kemajuan Papua dan Papua Barat," kata dia.