Jumat 04 Dec 2020 06:39 WIB

Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa

Organisasi Siswa diminta Menag untuk dibina.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa. Foto: Menag
Foto: Dok Kemenag
Menag Minta Guru Agama Bina Organisasi Siswa. Foto: Menag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penguatan moderasi beragama dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) melalui berbagai aspek, tidak terkecuali pada pendidikan agama dan keagamaan. Sehubungan dengan itu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta para guru agama ikut secara intensif memberikan pembinaan dalam berbagai aktivitas siswa.

"Saya minta guru dan pengawas pendidikan agama lebih intens berpartisipasi dalam memberikan pembinaan atas organisasi siswa," kata Menag, Kamis (3/12).

Baca Juga

Menag mengatakan, guru pendidikan agama Islam perlu secara optimal memainkan peranan strategisnya. Termasuk dalam membina aktivitas keagamaan dan menguatkan moderasi beragama para siswa.

Menag menjelaskan tiga jalur yang bisa saja menjadi pintu masuk ekstremisme beragama ke sekolah. Pertama, jalur guru. Guru adalah pemegang peran terpenting dalam proses transformasi pengetahuan di sekolah.

Kedua, jalur organisasi siswa ekstrakurikuler bidang keagamaan yang mengambil pola mentoring dengan pelibatan aktor yang memiliki ikatan atau jaringan yang memiliki pemahaman keagamaan ekstrem. Ketiga, jalur kurikulum pendidikan. Kurikulum sebagai acuan atau rujukan para guru dalam menyampaikan pemahamannya, termasuk kurikulum pendidikan agama.

"Meski, tidak selalu pintu masuk pemikiran ekstrem ini melalui kurikulum pendidikan agama, karena bisa saja disisipkan melalui mata pelajaran umum,” ujar Menag saat memberikan pidato dalam diskusi Praktik Baik Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK) atau Preventing Violence Extremism (PVE) di Sekolah pada Kamis (3/12).

Diskusi yang berlangsung di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini terselenggara atas kerjasama Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) dengan The Asia Foundation. Program kemitraan ini didesain dalam rangka menguatkan upaya pencegahan tindak ekstremisme di kalangan pelajar dalam rangka perwujudan sekolah damai.

Sesuai kewenangannya, Kemenag telah bekerjasama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud dalam mereview kurikulum pendidikan agama. Saat ini, Kemenag telah menerbitkan 12 buku pendidikan agama Islam dengan muatan moderasi.

Menag mengapresiasi penerbitan buku kumpulan praktik baik implementasi Inisiatif Pencegahan Kekerasan (IPK). Hasil best practice IPK ini adalah modeling pencegahan kekerasan pada jenjang pendidikan menengah. Ini akan semakin menambah referensi bagi para pihak yang berkepentingan, terutama guru pendidikan agama dan sekolah untuk turut berkontribusi dalam mencegah tumbuh kembangnya ekstremisme dalam beragama.

"Saya baca sekilas, naskah buku PVE juga mencoba menutup tiga pintu masuk ekstremisme keberagamaan yang selama ini menjadi kekhawatiran kita semua. Saya berbahagia karena moderasi betul-betul sudah menjadi manhaj seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama dan saling bahu membahu melakukan pengarusutamaan moderasi beragama dalam berbagai lini kehidupan dan juga di berbagai jenjang pendidikan," jelas Menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement