Jumat 04 Dec 2020 23:00 WIB

Dana BOS Madrasah Digarap Dukung Pembelajaran Digital

Dana BOS Madrasah Digarap Dukung Pembelajaran Digital.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Dana BOS Madrasah Digarap Dukung Pembelajaran Digital. Foto: Ilustrasi Siswa Madrasah
Foto: Antara/Syaiful Arif
Dana BOS Madrasah Digarap Dukung Pembelajaran Digital. Foto: Ilustrasi Siswa Madrasah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama, A. Umar mengatakan, Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020. Dana BOS tambahan tersebut akan dicairkan sebesar Rp 889.

Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah tersebut dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari.

Baca Juga

“Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” ujar Umar dalam siaran persnya, Jum’at (4/12).

Selain itu, menurut Umar, Dana Bos Madrasah juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.

“Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” ucap Umat.

Dalam acara Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual pada Jum’at (4/12), Umar menjelaskan, setidaknya ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana. Pertama, bila pecairan Dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020.

“Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” katanya.

Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020. “Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement