Ahad 06 Dec 2020 19:04 WIB

Sempat Diingatkan KPK, Mensos Pilih Serahkan Diri ke KPK

Mensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bantuan sosial (bansos) covid

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Elba Damhuri
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin gebrakan. Setelah mengungkap kasus dugaan korupsi di kementerian kelautan, kini KPK bongkar kasus korupsi di kementerian sosial.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) pun jadi tersangka dan kini ditahan KPK. 

KPK minta JPB untuk kooperatif. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

"Kami imbau dan kami minta kepada para tersangka, saudara JPB dan AW (Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen) untuk kooperatif dan sesegera mungkin menyerahkan diri kepada KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (6/12).

Firli mengatakan, KPK akan terus berusaha melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK. Dia memastikan akan terus mengejar hingga para tersangka buron tersebut tertangkap.

"Karenanya KPK memerintahkan kepada kita semua untuk segera kita lakukan pencarian terhadap para tersangka," ujar Firli lagi.

Penetapan Menteri Sosial Juliari sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu pada Sabtu (5/12) WIB. KPK mengamankan enam orang yakni dua pejabat Kemensos dan empat orang pihak swasta dalam operasi senyap tersebut.

Begitu disebut buron, Mensos pun mendadak pagi-pagi buta datangi KPK.

Menteri Sosial tiba di gedung KPK pada Ahad (6/12) sekitar pukul 02.45 WIB.

Juliari tampak mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.

Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2. Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.

Menteri Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement