IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong adanya digitalisasi terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian pascapandemi Covid-19.
"Digitalisasi akan memiliki dampak yang luas bagi kemajuan dan keberlanjutan ekonomi dan keuangan syariah baik secara nasional maupun global," kata Wapres Ma’ruf dalam International Webinar Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (15/12).
Wapres mengatakan pandemi Covid-19 memaksa masyarakat beradaptasi dengan gaya hidup berbeda dari sebelumnya. Dengan berbagai kebiasaan normal baru tersebut, lanjut dia, diperlukan inovasi yang dapat memberikan manfaat khususnya bagi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
"Perkembangan teknologi dan digitalisasi tentunya sudah memberikan banyak perubahan dalam gaya hidup bermasyarakat, tidak terkecuali dalam melakukan aspek muamalah," katanya.
Menurut dia, digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan bersamaan dengan banyaknya aplikasi digital dan pertumbuhan usaha rintisan atau start up di Indonesia. Hal itu memberikan peluang besar dalam merealisasikan potensi ekonomi syariah secara nasional maupun global.
"Hal itu harus kita gunakan agar ekonomi dan keuangan syariah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," katanya.
Pemerintah juga telah menerapkan digitalisasi dalam ekonomi dan keuangan syariah, melalui penerbitan sukuk retail dan green sukuk, yang dengan mudah dapat diperjualbelikan secara daring. Kemudahan tersebut diharapkan dapat menarik minat para generasi muda dalam berinvestasi secara syariah.
"Hal ini sangat menarik bagi para generasi muda untuk turut berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah. Selain itu, saham syariah juga dapat dibeli melalui Shariah Online Trading System (SOTS)," katanya.
Oleh karena itu, Wapres berharap para pemangku kepentingan terkait ekonomi dan keuangan syariah dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya mengembangkan sistem ekonomi syariah di Tanah Air.
"Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai salah satu strategi dalam pengembangan ekonomi syariah, yang tentunya memerlukan kerjasama dan kolaborasi dengan banyak pihak," ujarnya.