IHRAM.CO.ID,MATARAM -- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UMKM Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan per tanggal 14 Desember 2020, sebanyak 13.654 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ) di Mataram belum menerima subsidi bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.
"Sampai penutupan pendaftaran pada 30 November 2020, UMKM yang kami usulkan untuk mendapatkan subsidi bantuan modal sebanyak 29.410 UMKM. Sudah terealisasi sebanyak 15.756 UMKM," kata Plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Selasa (15/12).
Menurutnya, dari 13.654 UMKM yang belum mendapatkan realisasi bantuan modal tersebut juga masih berpotensi tidak mendapatkan bantuan karena ada beberapa kendala, di antaranya berkaitan dengan perbankan, sebab calon penerima tidak boleh ada pinjaman di bank.
Selain itu, UMKM tersebut bukan UMKM ultra di bawah mikro, seperti dagang sayur bakulan, nasi bungkus, bakso cilok dan lainya dengan modal maksimal di bawah Rp500 ribu.
"Kalau ada usulan dengan jenis usaha toko baju atau lainnya, itu sudah tidak masuk UMKM ultra melainkan masuk mikro. Itulah yang bisa menjadi kendala bantuan modal tidak dicairkan," katanya.
Namun demikian, katanya, dalam hal ini daerah hanya sebatas mengusulkan sedangkan penentuan sasaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan hasil verifikasi yang mereka lakukan.
"Untuk itu, kami berharap UMKM yang belum mendapatkan bantuan modal agar bersabar dan menunggu batas akhir pencairan hingga akhir Desember 2020," katanya.
Menyinggung tentang penggunaan bantuan subsidi modal usaha, Yuliani mengatakan dalam hal ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.
"Bantuan masuk langsung ke rekening masing-masing UMKM, jadi kami tidak mengetahui betul apakah bantuan itu murni digunakan menjadi modal usaha atau untuk kebutuhan lain," katanya.