Sabtu 19 Dec 2020 06:00 WIB

Perluasan Fintech Syariah Didorong Wapres

Wapres dorong perluasan fintech syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Perluasan Fintech Syariah Didorong Wapres. Foto: Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta, Ahad (15/3). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup pendaftaran baru untuk sementara waktu  bagi  perusahaan teknologi finansial  peer-to-peer lending, dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri fintech syariah. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Perluasan Fintech Syariah Didorong Wapres. Foto: Warga mencoba mengakses salah satu fintech syariah di Jakarta, Ahad (15/3). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup pendaftaran baru untuk sementara waktu bagi perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending, dinilai bakal menghambat pertumbuhan industri fintech syariah. Prayogi/Republika.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong perluasan finansial teknologi atau fintech dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ini karena fintech syariah memiliki peluang di tengah masyarakat Indonesia yang saat ini sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital, meski cakupannya baru berkaitan kebutuhan sehari-hari.

"Karena itu, kehadiran fintech dan layanan elektronik lainnya perlu diperluas lagi agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," ujar Ma'ruf dalam Webinar bertajuk “Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal” yang disiarkan secara daring belum lama ini.

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Lemanfaatan teknologi digital ini, selain mendorong inovasi dan terobosan layanan, juga dapat mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas termasuk industri halal.

"Teknologi digital telah dimanfaatkan pula oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf," ungkapnya

Apalagi, Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai salah satu strategi dalam pengembangan ekonomi syariah. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya memerlukan kerjasama dan kolaborasi dengan banyak pihak.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Wapres meyakini , digitalisasi mampu memajukan ekonomi dan keuangan syariah baik secara nasional maupun global di era baru pasca pandemi Covid-19.

Apalagi pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat beradaptasi melalui gaya hidup yang sangat berbeda.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement