IHRAM.CO.ID,GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menutup sementara lapangan Alun-Alun Garut dan Kerkop di kawasan perkotaan Garut untuk mencegah keramaian orang karena khawatir terjadi penularan wabah COVID-19 saat libur akhir tahun.
"Sementara waktu menutup Alun-Alun Kabupaten Garut dari berbagai aktivitas," kata Ketua Harian Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Garut Benny Bachtiar di Garut, Ahad (27/12).
Ia menuturkan penutupan sementara tempat keramaian orang itu untuk menekan dan memutus rantai penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Garut, terutama saat musim libur pergantian tahun.
Menurut dia kawasan Alun-Alun Garut dan Sarana Olahraga Kerkof merupakan tempat umum yang seringkali banyak orang berkumpul dalam satu waktu termasuk saat libur akhir tahun. "Sementara waktu menutup lapangan Sarana Olahraga Kerkop sebagaimana surat edaran bupati," katanya.
Penutupan sementara tempat umum itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.1/11818/Kesra tanggal 21 Desember 2020 tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut melaporkan wabah COVID-19 masih terjadi, bahkan di lapangan terus ditemukan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.
Tercatat secara akumulasi hingga Minggu siang kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Garut mencapai 3.693 kasus, dari kasus itu sebanyak 1.418 kasus masih menjalani isolasi di rumah sakit, 2.177 kasus sudah dinyatakan sembuh, dan 98 kasus meninggal dunia.