Senin 28 Dec 2020 12:47 WIB

Saudi: Tak Ada Jamaah Umroh yang Terpapar Covid-19

Tak ada jamaah umroh terpapar covid-19.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Saudi: Tak Ada Jamaah Umroh yang Terpapar Covid-19. Foto: Sebanyak 20 anggota Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang berangkat umrah gelombang telah menyelesaikan karantina. Dari hasil tes setelah karantina semuanya negatif Covid-19 dan langsung bisa menjalankan ibadah umrah.Sabtu (28/11)
Foto: Istimewa
Saudi: Tak Ada Jamaah Umroh yang Terpapar Covid-19. Foto: Sebanyak 20 anggota Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang berangkat umrah gelombang telah menyelesaikan karantina. Dari hasil tes setelah karantina semuanya negatif Covid-19 dan langsung bisa menjalankan ibadah umrah.Sabtu (28/11)

IHRAM.CO.ID, DUBAI -- Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengumumkan sejauh ini tidak ada kasus virus Covid-19 yang terdeteksi pada jamaah umrah. Hal ini dia sampaikan sebagaimana dilansir dari Gulf News pada Senin (28/12).

Saudi sejauh ini sudah menerima 5 juta jamaah dan jamaah di Masjidil Haram Makkah sejak dimulainya kembali penyelenggaraan ibadah umrah pada Oktober lalu. Kerajaan awalnya menangguhkan ziarah umrah pada Maret lalu untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga

Kemudian pada September lalu, Saudi mengumumkan mereka akan melanjutkan umrah secara bertahap dan memulai kembali haji dari Oktober dengan hanya jamaah domestik Arab Saudi. Dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 jamaah umrah per hari.

Fase kedua dimulai pada 18 Oktober, di mana jumlah jamaah haji meningkat menjadi 15 ribu per hari. Pada tahap ketiga yang dimulai pada 1 November, Saudi mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk menunaikan umrah dan mengunjungi Masjid Suci dengan kapasitas 100 persen, atau 20 ribu jamaah per hari, lalu bertambah 60 ribu jamaah per hari.

Arab Saudi menghentikan semua penerbangan internasional dan menutup perbatasannya selama sepekan mulai 21 Desember karena virus corona. Penutupan ini bisa diperpanjang selama sepekan lagi sesuai pengumuman resmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement