Kasus Terus Melonjak, DKI Jakarta Bakal Lakukan 'Rem Darurat
Terkait dengan ancaman pandemi ke ibu kota, Jakarta yang menjadi tempat transit utama warga yang datang dari dalam dan luar negeri, mulai membuka opsi dilakukannya kebijakan 'rem darurat'.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Kemungkinan dilakukannya rem darurat tersebut untuk memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Menyikapi peningkatan kasus COvid-19 di DKI Jakarta, kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 (Januari 2021). Apakah nanti dimungkinkan 'rem darurat' nanti Pak Gubernur akan memutuskannya," kata Ariza, Ahad (27/12).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, kebijakan tersebut bisa diputuskan dengan melihat fakta dan data yang ada. "Nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali," tuturnya.
Ariza meminta masyarakat, terutama usaha dan perkantoran untuk turut berpartisipasi dalam menekan angka kasus Covid-19.
"Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB. Semua berpulang pada kita semua," terangnya.