Jumat 01 Jan 2021 08:06 WIB

Dubai Perpanjang Visa Turis Satu Bulan Tambahan

Perpanjangan disebabkan penutupan bandara sementara di seluruh dunia.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Sebagai bagian dari komitmen Emirates untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman yang tidak tertandingi bagi pelanggannya, Emirates telah meluncurkan jalur biometrik terintegrasi di Bandara Internasional Dubai (DXB). Pengalaman di bandara dengan teknologi nirsentuh ini sudah terbuka untuk semua penumpang Emirates yang akan bepergian dari dan melalui Dubai.
Foto: istimewa
Sebagai bagian dari komitmen Emirates untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman yang tidak tertandingi bagi pelanggannya, Emirates telah meluncurkan jalur biometrik terintegrasi di Bandara Internasional Dubai (DXB). Pengalaman di bandara dengan teknologi nirsentuh ini sudah terbuka untuk semua penumpang Emirates yang akan bepergian dari dan melalui Dubai.

IHRAM.CO.ID, DUBAI – Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan Dubai mengonfirmasi akan memperpanjang visa turis selama satu bulan tambahan tanpa biaya. Hal ini disebabkan penutupan bandara sementara di seluruh dunia.

“Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, Wakil Presiden, Perdana Menteri dan Penguasa Dubai mengeluarkan arahan untuk memperpanjang visa turis selama satu bulan tambahan, tanpa biaya pemerintah karena penutupan bandara sementara dan pembatasan masuk di seluruh dunia,” kata laporan WAM.

"Keputusan itu mendukung wisatawan dan keluarga mereka yang saat ini di Uni Emirat Arab untuk menghabiskan liburan tahun baru," tambah pernyataan itu, dilansir English Al Arabiya, Selasa (29/12).

Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Oman, UEA telah memutuskan untuk tidak memberlakukan pembatasan masuk dan melarang penerbangan internasional setelah jenis baru virus korona terdeteksi di Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya.

Untuk membendung penyebaran virus korona lebih lanjut, Dubai telah memberlakukan beberapa aturan menjelang perayaan tahun baru seperti melarang keluarga pribadi dan pertemuan sosial lebih dari 30 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement