Selasa 05 Jan 2021 20:23 WIB

Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kediri Diberi Honor

Honor itu adalah biaya paket untuk petugas penggali dan penutup makam.

Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kediri Diberi Honor
Foto:

Wali Kota juga membantah ada honor petugas penggali makam yang belum terbayarkan selama Juli - Desember 2020. Semua petugas penggali dan penutup makam sudah diselesaikan oleh Pemkot Kediri sebelum tutup anggaran 2020.

"Kalau ada yang belum terbayar silakan adukan kepada saya langsung. Itu kalau tenaga pemakaman dari masyarakat ya. Kalau PNS yang mengkoordinasi pemakaman, sudah mendapatkan gaji dari negara. Kalau minta honor pemakaman aturan yang menaunginya tidak ada," kata Mas Abu, sapaan akrabnya.

Mas Abu juga berharap PNS lebih bijak dalam memaknai pandemi ini sebagai bagian dari pekerjaan yang memang sudah menjadi tupoksinya. Ia berharap tidak ada yang berkeluh kesah dan mengesankan Pemkot Kediri lalai pada kewajibannya.

"Kalau dari satuan tugas atau pemerintah pusat mengharuskan honor bagi PNS yang mengkoordinasi pemakaman, pasti akan kami penuhi. Sejauh ini yang terlibat langsung pemakaman seperti menggali makam dan menutupnya itu masyarakat sekitar makam. Dan honornya sudah dipenuhi," katanya.

 

Di Kota Kediri, kasus Covid-19 hingga Senin (4/1) mencapai 750 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 604 orang telah sembuh, 60 orang telah meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement