IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Hurriyah El Islamy, mengakui bahwa pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengenai subsidi haji benar adanya. Sebab pihaknya menilai, subsidi haji yang diberikan pemerintah terlalu besar dari porsi yang dibayarkan.
“Betul (apa) yang disebutkan Pak Wapres. Saat ini subsidi terlalu besar,” kata Hurriyah saat dihubungi Republika, Kamis (7/1).
Subsidi haji yang diberikan pemerintah dinilai nyaris setengah dari harga keberangkatan haji. Nominalnya dengan jamaah membayar Rp 35 juta, ongkos hajinya berada di kisaran Rp 70 jutaan. Hal inilah yang dinilai Wapres memiliki dampak tertentu sehingga Wapres mengusulkan kepada Kementerian Agama untuk melakukan pemangkasan dana subsidi haji.
Di sisi lain Hurriyah menjabarkan, besarnya subsidi haji yang diberikan pemerintah bukan tak memiliki dampak bagi jamaah. Menurutnya, saat subsidi haji terlalu besar maka dampaknya bagi jamaah yang menunggu tidak mendapat nilai manfaat yang proporsional dengan uang yang mereka setorkan.
Untuk itu dia menyebut bahwa diharapkan ada peningkatan besaran subsidi haji yang dibayarkan jamaah. Apalagi di dalam Islam, dia menegaskan, seharusnya biaya haji dibayarkan penuh oleh jamaah (financial ability) sebagai salah satu syarat kewajiban haji. Islam menegaskan bahwa berhaji adalah untuk orang yang mampu menjalankan syarat-syarat atau indikator kewajiban haji.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Ali Imran penggalan ayat 97: “Walillahi ala an-naasi hijjul-baitu manistatha’a ilaihi sabila,”. Yang artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,”.