Jumat 08 Jan 2021 20:06 WIB

Warga Asing Kini Bisa Mengelola Perusahaan Milik Saudi

Keputusan terkait hal itu diambil oleh Kementerian Perdagangan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Warga Asing Kini Bisa Mengelola Perusahaan Milik Saudi. Seorang pria Saudi berjalan melewati Kingdom Centre Towerdi Riyadh, Arab Saudi.
Foto: REUTERS/Faisal Al Nasser
Warga Asing Kini Bisa Mengelola Perusahaan Milik Saudi. Seorang pria Saudi berjalan melewati Kingdom Centre Towerdi Riyadh, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah memutuskan mengizinkan orang asing menjalankan perusahaan milik mereka. Saudi Gazette melaporkan keputusan terkait hal itu diambil oleh Kementerian Perdagangan.

Kementerian Kehakiman Saudi telah mencabut paragraf kedua dari keputusan menteri yang dikeluarkan pada 1426 Hijriyah. Aturan itumenyatakan orang asing tidak diizinkan mengelola perusahaan Saudi atau memberinya kekuasaan melalui perintah yudisial untuk mendelegasikan otorisasi warga Saudi kepada orang asing dalam hal ini.

Baca Juga

Menteri Kehakiman Walid Al-Samaani, mengatakan dalam sebuah surat edaran bahwa kementerian telah menerima telegram dari Menteri Perdagangan Majed Al-Qasabi yang juga merupakan Ketua Dewan Direksi Pusat Daya Saing Nasional (National Competitiveness Center/Tayseer) terkait hal ini.

"Sebuah tim kerja, yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan, akan mempelajari masalah tersebut, sampai pada kesimpulan tidak ada keberatan dalam menunjuk orang non-Saudi sebagai manajer perusahaan milik Saudi, serta memberi wewenang kepada orang asing untuk bertindak di tempat orang Saudi guna menjalankan perusahaan," demikian bunyi surat edaran itu, dilansir di Saudi Gazette, Jumat (8/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement