Selasa 12 Jan 2021 18:50 WIB

488 Nelayan di Batam Peroleh Sertifikat Tanah

Batam memperoleh jatah Sehat Nelayan sebanyak pada 257 bidang tanah.

488 Nelayan di Batam Peroleh Sertifikat Tanah (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
488 Nelayan di Batam Peroleh Sertifikat Tanah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BATAM -- Sebanyak 488 keluarga nelayan di Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima sertifikat tanah gratis melalui program Sertifikat Hak atas Tanah (Sehat) Nelayan dan Program Daerah (Proda) Kota Batam 2021.

"Tahun ini nelayan kita mendapat bantuan berupa sertifikat hak atas tanah sebanyak 488 orang," kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Husnaini dalam keterangan di Batam, Selasa (12/1).

Pada tahun ini, katanya, pemberian sertifikat fokus untuk warga yang tinggal di Pulau Karas,Kecamatan Galang.

Program Sehat Nelayan merupakan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Husaini, sertifikat yang akan dibagikan tahun ini merupakan usulan 2018 yang disampaikan kepada KKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

Ia mengatakan, dari total yang diusulkan, Batam memperoleh jatah Sehat Nelayan sebanyak pada 257 bidang tanah, yang disertifikatkan melalui DIPA BPN/Kantor Pertanahan Batam, sementara231 bidang tanah lainnya disertifikatkan melalui Proda Pemko Batam.

Husaini menyampaikan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga, agar masyarakat menerima informasi sertifikat dengan benar.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kota BatamWitono menegaskan, pengurusan sertifikat tanah ini melalui Program Sehat Nelayan dan Proda, berlaku gratis. "Masyarakat hanya diminta untuk menyiapkan kelengkapan pengukuran, seperti patok-patok atau tanda batas," kata dia.

Rencananya, pada pekan kedua Januari 2021, pihak terkait akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen alas hak tanah. Kemudian pengukuran dijadwalkan pada Februari sehingga pada Maret 2021 sertifikat tanah sudah bisa diterima nelayan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement