Selasa 12 Jan 2021 19:46 WIB

Menziarahi Makam Nabi Merupakan Ibadah Utama

Hukumnya hampir wajib, bahkan sebagian ulama menghukuminya wajib.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menziarahi Makam Nabi Merupakan Ibadah Utama (ilustrasi).
Foto: saudigazette
Menziarahi Makam Nabi Merupakan Ibadah Utama (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ziarah ke makam Rasulullah di Madinah merupakan kebaikan yang paling utama. Hal itu kata Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawai Rah.a disampaikan Mulla Ali Qari rah.a seorang ulama fikih dan hadis dari mazhab Hanafi yang Masyhur.

"Ia menuliskan bahwa semua ulama, kecuali beberapa ulama yang pendapatnya tidak mu'tabar mengatakan bahwa meziarahi Nabi SAW adalah kebaikan yang sangat penting," kata Syekh Zakariyya dalam kitabnya Fadhilah Haji.

Menurut pendapatnya, menziarahi nabi adalah ibadah yang paling utama sarana untuk sampai ke derajat yang paling tinggi, dan wasilah untuk mencapai tujuan. Hukumnya hampir wajib, bahkan sebagian ulama menghukuminya wajib. 

"Dan orang yang telah sampai ke sana dan mampu menjelajahinya tetapi tidak menjalaninya, itu adalah satu kelalaian yang besar dan kebodohan," katanya.

Bahkan menurut Imam Malik rah.a berjalan menuju Madinah dengan niat mukimin di sana lebih utama daripada berjalan menuju Makkah dengan niat mukim di sana. Maksudnya bukan perjalanan untuk menunaikan ibadah haji kalau itu sudah jelas bahwa berjalan ke Makkah dengan tujuan haji ini tentu lebih utama.

Dalam kitab Durrul Mantsur ditulis bahwa menziarahi kubur Nabi SAW adalah sunnah, bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa menzirahi Kubur nabi dasar hukumnya wajib bagi orang yang mampu. Allamah Syami rah.a mengatakan bahwa Khair Ramli, seorang ulama Mazhab Syafi'i telah mengutip pendapat di atas dari Ibnu Hajar rah.a lebih menguatkan.

"Jelaslah bahwa orang yang mampu menziarahi Nabi SAW, tetapi ia tidak mengerjakannya, Ia adalah orang yang terhalang dari rahmat Allah SWT," katanya.

Mengingat betapa besarnya dan banyaknya jasa Nabi SAW sebagaimana yang Allah SWT sukai dan ridhoi dan bilang dengan apa yang dicintai Dan diridhai Allah SWT atas umat ini dan setelah mati pun umat tetap mengharapkan pertolongan nabi.

Maka, jika hanya karena suatu udzur yang kecil saja ia tidak menziarahi Nabi SAW itu merupakan suatu kerugian dan kecelakaan yang sangat besar, walaupun sebagian ulama berdasarkan sebagian hadis mengatakan bahwa yang lebih baik adalah berniat nenziarahi masjid Nabawi bukan menziarahi kuburan nabi.

"Akan tetapi semua imam empa telah sepakat bahwa berniat menziarahi Kubur nabi juga mustahab," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement