IHRAM.CO.ID, WALLONIA – Keputusan pemerintah Belgia terhadap perizinan pelajar Muslim mengenakan jilbab merupakan bentuk dari kebebasan beragama. Wallonia, wilayah Belgia yang berbahasa Prancis mulai menerapkan keputusan tersebut pada September 2021. Selain bentuk dari kebebasan beragama, keputusan ini juga sebagai tindakan melawan ketidaksetaraan.
“Kepentingan umum harus didahulukan. Kita tidak bisa lagi menolak para remaja putri yang mengenakan jilbab untuk belajar. Ijazah sangat penting saat mereka mencari kerja nanti,” kata Administrator Umum Wallonia-Brussels Education (WBE) kepada media lokal DHnet. WBE adalah sebuah badan publik yang mengelola publik berbahasa Prancis di sekolah.
“Berita bagus! Isyarat kuat yang mendukung semua wanita menempuh pendidikan tinggi. Sekarang mereka dapat menggapai impian mereka,” tulis Kolektif melawan Islamofobia di Belgia (CCIB) di Twitter.
Sebelumnya, keputusan tentang larangan simbol agama termasuk jilbab di sekolah dan pendidikan tinggi berlaku pada Juni 2020 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Belgia. Segera, beberapa pihak mengadakan aksi protes.
Tak lama setelah keputusan tersebut, 12 universitas dan perguruan tinggi Belgia telah meyakinkan siswanya bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan tersebut. Ini menekankan kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas mereka.
Dikutip About Islam, Rabu (20/1), Islam melihat jilbab sebagai bentuk wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang. Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Austria membatalkan larangan jilbab untuk siswa di sekolah dasar karena menganggapnya sebagai bentuk diskriminatif dan tidak konstitusional.
Beberapa hari sebelumnya, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang semua bentuk penutup kepala Muslim di sekolah.