Kamis 21 Jan 2021 17:29 WIB

Momen Bersejarah Saat Biden Cabut Larangan Perjalanan Muslim

Membalikkan efek pelarangan akan memakan waktu karena birokrasi federal.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Momen Bersejarah Saat Biden Cabut Larangan Perjalanan Muslim. Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pertamanya di Kantor Oval Gedung Putih pada Rabu (20/1/2021), di Washington.
Foto:

Sementara itu, saat kampanye Biden telah berjanji akan mencabut larangan yang disebut 'keji' itu pada hari pertamanya menjabat. Biden menyebut perintah itu sebagai serangan terhadap komunitas kulit hitam dan coklat.

Pada Rabu, Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer dan anggota Kongres wanita Debbie Dingell mengeluarkan pernyataan yang menyambut pembatalan Larangan Muslim tersebut. Dukungan senada juga datang dari 81 kelompok hak sipil, keyakinan dan komunitas yang telah berupaya membatalkan langkah pemerintahan Trump tersebut.

Direktur hukum dan kebijakan di American-Arab Anti-Discrimination Committee (ADC), Abed Ayoub, mengatakan bahwa momen bersejarah itu dihasilkan dari upaya kolektif beberapa pendukung dan kelompok hak asasi manusia yang telah bekerja untuk menentang larangan tersebut selama empat tahun terakhir.

"Ini merupakan perjuangan untuk komunitas kami, untuk komunitas Arab dan untuk komunitas Muslim, sejak hampir hari pertama pemerintahan Trump dengan larangan ini. Joe Biden menyuarakan ini dengan membalikkan larangan Muslim sebagai hal pertama," kata Ayoub.

Bersamaan dengan sekitar puluhan tindakan yang diambil pada hari pertamanya menjabat, Biden juga mencabut perintah darurat yang mempercepat pembangunan tembok bersama dengan perbatasan AS-Meksiko dan mencabut batasan program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) era Obama, yang melindungi imigran tidak berdokumen yang datang ke AS sebagai anak-anak agar tidak dideportasi.

photo
Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pertamanya di Kantor Oval Gedung Putih pada Rabu (20/1/2021), di Washington. - (AP/Evan Vucci)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement