IHRAM.CO.ID, PADANG -- Benarkah ada pemaksaan pemakaian jilbab di sebuah SMK di Padang? Terkait soal ini Mantan Wali Kota Padang (2004-2014) Fauzi Bahar berpendapat aturan memakai pakaian muslimah atau berkerudung di sekolah di Kota Padang tidak perlu dicabut.
Menurut Fauzi, aturan itu sudah bagus. Karena tujuannya untuk melindungi generasi muda Sumatera Barat.
“Peraturan itu sudah sangat bagus dan tak perlu dicabut. Toh itu semangatnya bukan paksaan buat nonmuslim. Kita melindungi gererasi kita sendiri,” kata Fauzi, Sabtu (23/1).
Fauzi Bahar angkat bicara terkait mencuatnya kontroversi siswi SMK 2 Padang yang keberatan memakai kerudung atau berpakaian ala Muslimah di sekolah. Fauzi menyebut aturan siswi harus memakai baju kurung dan pakai kerudung di sekolah sudah dibuat sejak dirinya menjabat Wako Padang yakni di tahun 2005 lalu.
"Kami tidak pernah memaksakan siswi kami yang non-muslim memakai kerudung. Selama ini siswi non-muslim yang juga anak-anak kami di lingkungan sekolah atas kemauan sendiri mau pakai kerudung," kata Rusmadi di Padang, Jumat (22/1).
Di SMK 2 menurut Rusmadi memang mengatur jenis pakaian yang dikenakan siswa-siswi sejak senin sampai Jumat. Ia merasa sekolah tidak pernah membeda-bedakan murid muslim dan non muslim. Mengenai aturan memakai kerudung di SMK N 2 Padang khusus bagi siswi muslimah menurut Rusmadi sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu.
"Yang wajib berkerudung itu yang Muslimah. Yang non muslimah silakan menyesuaikan," ucap Rusmadi.
Rusmadi menyayangkan orang tua siswi buru-buru membawa persoalan ini ke media sosial sehingga jadi melebar. Harusnya menurut dia orang tua siswa yang merasa anaknya dipaksa memakai kerudung atau jilbab sama-sama mendudukan persoalan ini dengan pimpinan sekolah supaya dapat mencari jalan keluar bersama.
Rusmadi menyebut pihak sekolah hanya menyarankan kepada siswi non muslim mengenakan kerudung. Ia menegaskan sekolah tidak pernah memberi sanksi kepada siswi non-muslim yang tidak mau berkerudung.
Sebelumnya diberitakan Salah seorang orang tua murid bernama Elianu Hia memprotes pihak SMK 2 Padang karena merasa anaknya dipaksa memakai pakaian berkerudung di sekolah.
"Jadi anak saya ini sudah tiga minggu ini dipanggil terus ke kantor BK, sehingga akhirnya saya datang. Saya tanya, ini kebijakan siapa, karena tidak ada keputusan menteri pendidikan atau keputusan gubernur. Mereka menjawab ini keputusan sekolah. Wajib katanya," kata Elianu, Jumat (22/1).
Elianu keberatan anaknya diharuskan memakai jilbab karena tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu. Terlebih anaknya merupakan non muslim.