Ahad 24 Jan 2021 05:07 WIB

Benarkah Ada Pemaksaan Pemakaian Jilbab Siswi SMK di Padang

Kontroversi pemakaian jilbab di SMK 2 Padang

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Subarkah
 Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri) saat konferensi pers terkait komplain ortu siswi memakai jilbab
Foto: Febrian Fachri/Republika
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi (berdiri) saat konferensi pers terkait komplain ortu siswi memakai jilbab

IHRAM.CO.ID, PADANG -- Benarkah ada pemaksaan pemakaian jilbab di sebuah SMK di Padang?  Terkait soal ini Mantan Wali Kota Padang (2004-2014) Fauzi Bahar berpendapat aturan memakai pakaian muslimah atau berkerudung di sekolah di Kota Padang tidak perlu dicabut.

Menurut Fauzi, aturan itu sudah bagus. Karena tujuannya untuk melindungi generasi muda Sumatera Barat.

“Peraturan itu sudah sangat bagus dan tak perlu dicabut. Toh itu semangatnya bukan paksaan buat nonmuslim. Kita melindungi gererasi kita sendiri,” kata Fauzi, Sabtu (23/1).

Fauzi Bahar angkat bicara terkait mencuatnya kontroversi siswi SMK 2 Padang yang keberatan memakai kerudung atau berpakaian ala Muslimah di sekolah. Fauzi menyebut aturan siswi harus memakai baju kurung dan pakai kerudung di sekolah sudah dibuat sejak dirinya menjabat Wako Padang yakni di tahun 2005 lalu. 

"Itu sudah lama sekali, kok baru sekarang diributkan?. Kebijakan 15 tahun yang lalu itu," kata Fauzi Bahar.
 
Fauzi menjelaskan aturan memakai pakaian muslimah bagi murid di Kota Padang awalnya hanya bersifat imbauan. Tapi kemudian bergeser menjadi Instruksi Wali Kota Padang yang mengatur busana di sekolah. Instruksi itu bernomor 451.442/BINSOS-iii/2005 yang dikeluarkan tahun 2005. 
 
Terkait soal ini,  Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, Rusmadi menanggapi mengenai persoalan adanya komplain salah satu orang tua siswa yang merasa anaknya dipaksa memakai kerudung oleh pihak sekolah.
 
Rusmadi mengatakan pihaknya tidak pernah memaksa siswi non muslim mengenakan pakaian muslimah atau berkerudung. Hanya saja selama ini siswi non-muslim di SMK N 2 Padang menurut Rusmadi atas kemauan sendiri mau mengenakan seragam berkerudung supaya tidak berbeda dengan teman-temannya yang lain.

"Kami tidak pernah memaksakan siswi kami yang non-muslim memakai kerudung. Selama ini siswi non-muslim yang juga anak-anak kami di lingkungan sekolah atas kemauan sendiri mau pakai kerudung," kata Rusmadi di Padang, Jumat (22/1).

Di SMK 2 menurut Rusmadi memang mengatur jenis pakaian yang dikenakan siswa-siswi sejak senin sampai Jumat. Ia merasa sekolah tidak pernah membeda-bedakan murid muslim dan non muslim. Mengenai aturan memakai kerudung di SMK N 2 Padang khusus bagi siswi muslimah menurut Rusmadi sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu.

"Yang wajib berkerudung itu yang Muslimah. Yang non muslimah silakan menyesuaikan," ucap Rusmadi.

Rusmadi menyayangkan orang tua siswi buru-buru membawa persoalan ini ke media sosial sehingga jadi melebar. Harusnya menurut dia orang tua siswa yang merasa anaknya dipaksa memakai kerudung atau jilbab sama-sama mendudukan persoalan ini dengan pimpinan sekolah supaya dapat mencari jalan keluar bersama.

Rusmadi menyebut pihak sekolah hanya menyarankan kepada siswi non muslim mengenakan kerudung. Ia menegaskan sekolah tidak pernah memberi sanksi kepada siswi non-muslim yang tidak mau berkerudung.

Sebelumnya diberitakan Salah seorang orang tua murid bernama Elianu Hia memprotes pihak SMK 2 Padang karena merasa anaknya dipaksa memakai pakaian berkerudung di sekolah.

 
Protes Elianu ini menjadi viral karena ia sebarkan melalui akun sosial media facebook milkmya. Elianu yang merupakan non muslim terpaksa mendatangi sekolah karena anaknya sudah 3 kali dipanggil ke ruang guru Bimbingan Konseling lantaran tidak berpakaian seperti siswi lain yang memakai kerudung.

"Jadi anak saya ini sudah tiga minggu ini dipanggil terus ke kantor BK, sehingga akhirnya saya datang. Saya tanya, ini kebijakan siapa, karena tidak ada keputusan menteri pendidikan atau keputusan gubernur. Mereka menjawab ini keputusan sekolah. Wajib katanya," kata Elianu, Jumat (22/1).

Elianu keberatan anaknya diharuskan memakai jilbab karena tidak ada aturan yang mengharuskan seperti itu. Terlebih anaknya merupakan non muslim.

 
Menurut Elianu, sekolah tidak dapat memaksakan aturan sendiri karena sekolah negeri harus ikut aturan pemerintah. Lain halnya bila anaknya masuk sekolah swasta atau yayasan yang memang punya hak memberlakukan aturan tersendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement