IHRAM.CO.ID, MENTOK -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Babel, akan memberdayakan pengurus rukun tetangga dan rukun wilayah (RT/RW) melakukan pendampingan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Daya tampung Wisma Karantina terbatas. Ada rencana warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak tertampung di Wisma Karantina akan diarahkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat M. Soleh, Selasa (26/1).
Hal ini dilakukan Pemkab Bangka Barat sebagai salah satu alternatif upaya penanggulangan jika ke depan kasus penyebaran Covid-19 di daerah itu semakin meningkat. "Kami akan mengatur regulasi tersebut jika perlu memberdayakan para pengurus RT/RW dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap para pasien isolasi mandiri," katanya.
Dalam pemberdayaan itu, para pengurus RT/RW akan melakukan pengawasan aktivitas warga isolasi mandiri dan membantu menyalurkan kebutuhan logistik dan kebutuhan sehari-hari selama warga menjalani masa karantina. Hal ini telah disampaikan dalam pertemuan bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat yang dihadiri Kepala Satpol PP, Kepala BKPSDMD, Komandan Pos Angkatan Laut Mentok, Dinas Kesehatan, RSUD Sejiran Setason dan Puskesmas Mentok.
Dalam pertemuan itu, Soleh mengatakan dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona jenis baru di Bangka Barat, semua pihak perlu segera mengambil langkah cepat dalam melakukan berbagai upaya penanggulangan.