Selasa 26 Jan 2021 21:37 WIB

Wapres Tekankan Sasaran Pemanfaatan Potensi Wakaf Uang

Wapres Tekankan Sasaran Pemanfaatan Potensi Wakaf Uang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan agar potensi wakaf yang tengah digenjot Pemerintah, dapat membiayai program-program untuk umat Islam khususnya, masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Apalagi dengan nilai potensi wakaf yang oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) diperkirakan mencapai Rp180 triliun/tahun.

"(Potensi wakaf) dapat diwujudkan sebagai sumber ekonomi untuk membiayai program-program yang membawa kemaslahatan luas bagi umat Islam, khususnya fuqara dan masakin," ujar Ma'ruf saat menghadiri secara virtual Rapat Pleno ke-52 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Selasa (26/1).

Baca Juga

Ma'ruf mengatakan, salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yakni dengan mengoptimalkan bidang dana sosial Syariah, salah satunya wakaf. Terbaru, Pemerintah baru meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai langkah transformasi wakaf.

Selama ini sebagian orang hanya mengenal wakaf dalam bentuk benda-benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Namun,  wakaf juga dapat menjadi wakaf produktif dalam bentuk uang.

"Dari yang semula hanya berorientasi pada ibadah dan sosial  seperti Mesjid, Madrasah, Makam (3 M) menjadi berorientasi juga pada aspek sosial-ekonomi," katanya.

Ia mengatakan transformasi wakaf uang ini memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya serta bentuk penyaluran manfaatnya kepada mauquf ‘alaih (penerima wakaf). Karena itu, bisa dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi untuk memulihkan ekonomi masyarakat kecil.

Apalagi, pandemi Covid-19 telaah berdampak pada masalah sosial dan perekonomian yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada semakin meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Karena itu, langkah penting yang dilakukan Pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi adalah memperbesar sektor riil dan usaha kecil-menengah dengan melibatkan sebanyak mungkin pihak, khususnya lapisan masyarakat terbawah yang terdampak paling besar.

"Dalam kaitan ini Pemerintah juga mendorong sektor ekonomi Syariah untuk ikut serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi," ungkapnya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement