IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Seorang remaja di Singapura telah ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal (ISA) karena merencanakan dan mempersiapkan penyerangan terhadap Muslim di dua masjid di negara itu. Pihak berwenang mengatakan pada Rabu (27/1), pelajar berusia 16 tahun itu ditahan pada Desember 2020.
Dia berencana menggunakan parang untuk menyerang Muslim di dua masjid di wilayah Woodlands pada 15 Maret, yang merupakan peringatan tahun kedua tragedi penyerangan masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019. Remaja yang tidak disebutkan namanya itu merupakan seorang Kristen Protestan dari etnis India.
Kementerian Dalam Negeri (MOHA) mengatakan, dia adalah sosok termuda yang ditahan berdasarkan ISA atas kegiatan yang terkait terorisme. MOHA menyatakan, remaja tersebut terinspirasi oleh aksi serangan teror 2019 di dua masjid di Christchurch yang dilakukan oleh ekstremis kanan-jauh.
"Seorang siswa sekolah menengah pada saat itu, ditemukan telah membuat rencana dan persiapan rinci untuk melakukan serangan teroris menggunakan parang atau golok terhadap Muslim di dua masjid di Singapura," kata MOHA, dilansir di Aljazirah, Kamis (28/1).
Hukum ISA mengizinkan penahanan tanpa pengadilan. Sang remaja telah memetakan rutenya dan memilih Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak sebagai targetnya, yang berlokasi di dekat rumahnya di Singapura utara. Dia juga berniat menayangkan langsung aksi serangan yang direncanakannya.
"Dia meradikalisasi diri, dimotivasi oleh antipati yang kuat terhadap Islam dan ketertarikan pada kekerasan. Dia juga telah menonton video propaganda Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS), dan sampai pada kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan Islam meminta para pengikutnya membunuh orang yang tidak beriman," kata pernyataan itu merujuk pada kelompok ISIS.